Kediri (tahukediri.id) – DPRD Kota Kediri turut menyoroti rekening penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang terkena blokir oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) atas kebijakan Kementerian Sosial.
Diketahui ada sebanyak 467 rekeneing penerima bansos di Kota Kediri ikut terkena blokir karena dicurigai terlibat judol (judi online).
Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Choirudin Mustofa mengatakan, kondisi ini bisa menjadi atensi bersama dimana ‘penyakit masyarakat’ judol sudah sangat meresahkan. Menurutnya, bansos tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah untuk meringankan beban warga di tengah himpitan ekonomi.
“Disamping menyalurkan bantuan seyogyanya juga diberikan pendampingan atau edukasi terkusus pada anak-anaknya memastikan memperoleh pendidikan yang layak,” ujarnya kepada reporter tahukediri.id, pada Rabu (17/9/2025).
Polisi Partai NasDem ini juga setuju terhadap kebijakan yang dibuat oleh Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, dimana penerima manfaat yang rekeningnya terblokir, hanya akan diberi satu kali kesempatan untuk reaktivasi. Artinya, jika terdapat kemudian hari terblokir kembali maka tidak akan disetujui kembali.
“Saya sepakat dengan Kepala Dinsos Pak Paulus untuk memberikan kesempatan 1 kali lagi bagi yg terindikasi judol, tapi harus sangat cermat screening nya, jangan sampai dia hanya jadi korban yang ‘namanya’ digunakan oleh orang lain (bukan anak/keluarganya) jadi kena imbas juga yang mereka sangat berharap bansos ini,” tandasnya.
Sebelumnya, banyaknya penyalahgunaan pemberian bansos untuk judol membuat pemerintah megambil langkah tegas yakni dengan memblokir rekening penerima manfaat yang terlibat judi daring tersebut. Tak terkecuali di Kota Kediri.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi menyebutkan, data yang ia terima tanpa by name by address, di Kota Kediri terdapat 467 rekening penerima manfaat dari BPNT dan PKH yang terkena blokir oleh Kementerian Sosial.
Tetapi jumlah tersebut merupakan akumulasi dari beberapa tahun setelah adanya kebijakan tersebut. Sementara data selama triwulan, Kota Kediri memiliki 26.798 penerima manfaat BPNT dan 8.190 penerima manfaat PKH.
“Jadi ini akumulasi dari beberapa tahun itu Ada 467 yang ada di Kota Kadiri. Jadi bisa ketauanya di 2024, Bisa ketauanya di 2025 ini, di 2023, karena ini kebijakan baru, baru dideteksi gitu,”ujarnya pada reporter tahukediri.id, pada Selasa (16/9/2025). ***
Reporter : Nanik Dwi Jayanti