Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kota Kediri kembali menunjukkan langkah progresif dalam sektor tata ruang dan permukiman. Kota Kediri menjadi salah satu daerah yang lebih dahulu mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), yang kemudian menarik perhatian daerah lain, termasuk Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Pada Rabu (16/4/2025), rombongan DPRD Gabungan Komisi B dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Barito Kuala melakukan kunjungan studi komparatif dan studi lapangan ke Kota Kediri. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Kediri, dan disambut langsung oleh Kepala DPKP Kota Kediri, Heri Purnomo.
Dalam sambutannya, Heri menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Kabupaten Barito Kuala kepada Pemkot Kediri sebagai tujuan studi.
“Menerima kunjungan bapak ibu sekalian tentunya kami merasa bangga. Itu berarti ada hal dari DPKP Kota Kediri yang bisa dipelajari dan ditiru dari Kota Kediri oleh daerah lain,” ungkapnya.
Heri menjelaskan bahwa dalam penyusunan Raperda RP3KP, DPKP Kota Kediri tidak bekerja sendiri. Pihaknya membangun kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar peraturan yang dihasilkan benar-benar relevan dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kita komunikasikan bersama OPD lain untuk merancang RP3KP Kota Kediri, kita catat, bahas dan pertimbangkan semua saran, ide dan masukan dari OPD lain. Hasil itulah yang kita teruskan pada konsultan, dimana konsultan yang kita gandeng adalah ITS,” jelasnya.
Ketua rombongan sekaligus Ketua Gabungan Komisi B DPRD Kabupaten Barito Kuala, Maslan, menilai Kota Kediri sangat layak menjadi tujuan studi karena dinilai telah memiliki proses yang matang dan sistematis dalam penyusunan Raperda RP3KP.
“Setelah dari sini banyak informasi yang kita dapatkan sebagai penyempurna dalam penyusunan RP3KP Kabupaten Barito Kuala. Bapak Kadin menjelaskan cukup banyak dan detail langkah apa saja dan kiat-kiat dalam penyusunan Raperda RP3KP di Kota Kediri,” ungkapnya usai pertemuan.
Lebih jauh, Maslan mengungkapkan bahwa dalam kunjungan kerja tersebut, pihaknya juga mendapatkan pemahaman mendalam mengenai proses sinkronisasi pemerintah daerah dengan masyarakat hingga tingkat RT dan RW.
“Harapan kami tentu dengan berhasilnya Raperda untuk kemajuan pembangunan di Barito Kuala kedepannya,” pungkasnya di akhir wawancara.
Selain sesi diskusi dan sharing pengalaman, rencananya DPKP Kota Kediri juga akan mengajak rombongan DPRD dan DPRKP Kabupaten Barito Kuala untuk melakukan studi lapangan ke beberapa kawasan permukiman di Kota Kediri guna melihat langsung implementasi perencanaan kawasan permukiman yang telah dilakukan. ***