Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Pelantikan PC Fatayat NU Kota Kediri, Mbak Wali Dorong Sinergi Program Pemberdayaan

    6 September 2025 - 18:29

    Tak Terdampak Rusuh, Persik Harap Jamu Malud United di Stadion Brawijaya Kediri

    6 September 2025 - 18:21

    Pemkab Kediri Kembali Revitalisasi Masjid Agung An-Nur, Jalan Sisi Utara Siap Dibuka

    6 September 2025 - 18:15
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Bentuk Koperasi Merah Putih, Wali Kota Kediri Tekankan 7 Hal Ini

    Bentuk Koperasi Merah Putih, Wali Kota Kediri Tekankan 7 Hal Ini

    News 5 Mei 2025 - 19:48
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberi arahan pembentukan Koperasi Merah Putih
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kota Kediri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, pada Senin, 5 Mei 2025.

    Dihadiri oleh 46 lurah, camat dan OPD lainnya, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menjelaskan tentang mekanisme pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

    Untuk Kelurahan Kota Kediri sendiri, ada beberap hal yang ditekankan oleh Mbak Vinanda, panggilan akrab Wali Kota Kediri untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.

    1. Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Mbak Vinanda menjelaskan tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih ini untuk meningkatkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Koperasi Kelurahan Merah Putih ini diharapkan dapat didirikan dalam tiga bentuk baik itu mendirikan yang baru, mengembangkan yang sudah ada, juga revitalisasi koperasi,” jelas Mbak Vinanda.

    Wali Kota termuda ini melanjutkan, revitalisasi ini dilakukan ketika koperasi itu hampir bangkrut, sehingga perlu adanya revitalisasi dengan cara restrukturisasi dan penggabungan.

    2. Menindaklanjuti Koperasi

    Untuk berikutnya, imbuh dia, tugas kelurahan adalah menindaklanjuti untuk pembentukan Koperasi Merah Putih dengan mengadakan rapat koordinasi bersama OPD.

    3. Melakukan Maping

    Kepala daerah lulusan S2 Kenotariatan Universitas Airlangga Surabaya ini juga menekankan untuk melakukan maping potensi kelurahan untuk bisa mengembangkan usahanya, misal dibidang apotik dan sebagainya.

    4. Membentuk Koperasi Baru

    Bagi kelurahan yang tidak memiliki koperasi, imbuh Mbak Vinanda bisa disampaikan untuk membentuk koperasi.

    5. Permulaan Dana

    Disebutkan, ada tiga sunber dana untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, di antaranya APBN, APBD dan dana dari Kelurahan.

    6. Pembentukan Langkah Kerja Koperasi

    Selanjutnya yang perlu dilakukan setelah pembentukan koperasi merah putih adalah menentukan langkah kerja atau bidang yang diambil, kemudian struktur organisasi dengan jumlah minimal 5 orang.

    7. Seleksi SDM Sesuai Bidang

    Sementara bagi koperasi yang akan dibentuk, Mbak Vinanda menekankan untuk menseleksi Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan bidangnya dan juga memberikan kesempatan kepada disabilitas untuk bergabung di dalamnya.

    “Saya titip pesan, nanti ketika pembentukan koperasi baru, kita harus memperdayakan masyarakat kota kediri yang disabilitas” tegas penyuka olahraga badminton ini.

    Diketahui terdapat 528 koperasi di Kota Kediri yang terdiri dari 526 Koperasi Sekunder dan 2 Koperasi Primer. Dari jumlah itu, akan dikaji lebih lanjut.

    “Koperasi yang sudah siap akan segera direalisasikan dalam waktu dekat. Mengingat Pak Prabowo menargetkan 12 Juli sudah Koperasi Merah Putih sudah beroperasi,” tegas Mbak Vinanda.

    Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri Bambang Priyambodo menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih tersebut menjadi salah satu program nasional di bawah naungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan di Jawa Timur, Kota Kediri masuk Pokja 7.

    “Ini kan sudah awal, awal mulai di awal raker dan sosialisasi, setelah raker dan sosialisasi ini, pak lurah ini untuk segera merapatkan barisan dengan LPMK-nya, nah ini baru diadakan Muskah (Musyawarah Kelurahan) yang harus dihadiri Dinas Koperasi untuk diberikan satu pengarahan-pengaragan” tandasnya. ***

    kediri Koperasi Merah Putih Vinanda Prameswati
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMbak Wali Dorong Koperasi Merah Putih di Seluruh Kelurahan Kediri, Ini Strategi dan Targetnya
    Next Article Duel Dramatis di Brawijaya Kediri! Persik vs Persebaya Berakhir 3-3

    Info Lainnya

    Pelantikan PC Fatayat NU Kota Kediri, Mbak Wali Dorong Sinergi Program Pemberdayaan

    6 September 2025 - 18:29

    Pemkab Kediri Kembali Revitalisasi Masjid Agung An-Nur, Jalan Sisi Utara Siap Dibuka

    6 September 2025 - 18:15

    Bupati Kediri Deadline Pengembalian Barang Jarahan Hari Ini, Selanjutnya Tanggung Sendiri!

    6 September 2025 - 07:59

    Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Ikut Gerakan Jumat Bersih Sisa Kerusuhan

    6 September 2025 - 07:50

    Patroli Jam Malam di Kota Kediri Bubarkan Kerumunan Remaja Kong Kow di Cafe

    6 September 2025 - 07:44

    Bupati Kediri Simpan Arca Kepala Ganesha di Tempat Rahasia

    6 September 2025 - 07:37
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    Pelantikan PC Fatayat NU Kota Kediri, Mbak Wali Dorong Sinergi Program Pemberdayaan

    6 September 2025 - 18:29

    Tak Terdampak Rusuh, Persik Harap Jamu Malud United di Stadion Brawijaya Kediri

    6 September 2025 - 18:21

    Pemkab Kediri Kembali Revitalisasi Masjid Agung An-Nur, Jalan Sisi Utara Siap Dibuka

    6 September 2025 - 18:15

    Bupati Kediri Deadline Pengembalian Barang Jarahan Hari Ini, Selanjutnya Tanggung Sendiri!

    6 September 2025 - 07:59

    Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Ikut Gerakan Jumat Bersih Sisa Kerusuhan

    6 September 2025 - 07:50
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.