Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kota Kediri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, pada Senin, 5 Mei 2025.
Dihadiri oleh 46 lurah, camat dan OPD lainnya, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menjelaskan tentang mekanisme pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
Untuk Kelurahan Kota Kediri sendiri, ada beberap hal yang ditekankan oleh Mbak Vinanda, panggilan akrab Wali Kota Kediri untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
1. Pembentukan Koperasi Merah Putih
Mbak Vinanda menjelaskan tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih ini untuk meningkatkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Koperasi Kelurahan Merah Putih ini diharapkan dapat didirikan dalam tiga bentuk baik itu mendirikan yang baru, mengembangkan yang sudah ada, juga revitalisasi koperasi,” jelas Mbak Vinanda.
Wali Kota termuda ini melanjutkan, revitalisasi ini dilakukan ketika koperasi itu hampir bangkrut, sehingga perlu adanya revitalisasi dengan cara restrukturisasi dan penggabungan.
2. Menindaklanjuti Koperasi
Untuk berikutnya, imbuh dia, tugas kelurahan adalah menindaklanjuti untuk pembentukan Koperasi Merah Putih dengan mengadakan rapat koordinasi bersama OPD.
3. Melakukan Maping
Kepala daerah lulusan S2 Kenotariatan Universitas Airlangga Surabaya ini juga menekankan untuk melakukan maping potensi kelurahan untuk bisa mengembangkan usahanya, misal dibidang apotik dan sebagainya.
4. Membentuk Koperasi Baru
Bagi kelurahan yang tidak memiliki koperasi, imbuh Mbak Vinanda bisa disampaikan untuk membentuk koperasi.
5. Permulaan Dana
Disebutkan, ada tiga sunber dana untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, di antaranya APBN, APBD dan dana dari Kelurahan.
6. Pembentukan Langkah Kerja Koperasi
Selanjutnya yang perlu dilakukan setelah pembentukan koperasi merah putih adalah menentukan langkah kerja atau bidang yang diambil, kemudian struktur organisasi dengan jumlah minimal 5 orang.
7. Seleksi SDM Sesuai Bidang
Sementara bagi koperasi yang akan dibentuk, Mbak Vinanda menekankan untuk menseleksi Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan bidangnya dan juga memberikan kesempatan kepada disabilitas untuk bergabung di dalamnya.
“Saya titip pesan, nanti ketika pembentukan koperasi baru, kita harus memperdayakan masyarakat kota kediri yang disabilitas” tegas penyuka olahraga badminton ini.
Diketahui terdapat 528 koperasi di Kota Kediri yang terdiri dari 526 Koperasi Sekunder dan 2 Koperasi Primer. Dari jumlah itu, akan dikaji lebih lanjut.
“Koperasi yang sudah siap akan segera direalisasikan dalam waktu dekat. Mengingat Pak Prabowo menargetkan 12 Juli sudah Koperasi Merah Putih sudah beroperasi,” tegas Mbak Vinanda.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri Bambang Priyambodo menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih tersebut menjadi salah satu program nasional di bawah naungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan di Jawa Timur, Kota Kediri masuk Pokja 7.
“Ini kan sudah awal, awal mulai di awal raker dan sosialisasi, setelah raker dan sosialisasi ini, pak lurah ini untuk segera merapatkan barisan dengan LPMK-nya, nah ini baru diadakan Muskah (Musyawarah Kelurahan) yang harus dihadiri Dinas Koperasi untuk diberikan satu pengarahan-pengaragan” tandasnya. ***