Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Pelantikan PC Fatayat NU Kota Kediri, Mbak Wali Dorong Sinergi Program Pemberdayaan

    6 September 2025 - 18:29

    Tak Terdampak Rusuh, Persik Harap Jamu Malud United di Stadion Brawijaya Kediri

    6 September 2025 - 18:21

    Pemkab Kediri Kembali Revitalisasi Masjid Agung An-Nur, Jalan Sisi Utara Siap Dibuka

    6 September 2025 - 18:15
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Ribuan Warga Desa Manggis Demo di Kantor Bupati Kediri, Tuntut Hak Kelola Hutan

    Ribuan Warga Desa Manggis Demo di Kantor Bupati Kediri, Tuntut Hak Kelola Hutan

    News 14 Mei 2025 - 14:38
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Warga Manggis aksi damai di Kantor Bupati Kediri. [foto : Nanik Dwi Jayanti/tahukediri.id]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Ribuan warga Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menggelar aksi damai di Kantor Bupati Kediri pada Rabu, 14 Mei 2025. Mereka menuntut keadilan dan hak kelola hutan yang dinilai selama ini tidak merata, serta menanggapi kasus penganiayaan yang dinilai tidak ditangani secara adil oleh aparat kepolisian.

    Massa aksi tergabung dalam Aliansi Kediri Peduli, membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan terhadap pengelolaan hutan di wilayah mereka serta kritikan terhadap penegakan hukum. Dalam aksi tersebut, warga menegaskan bahwa tujuan utama mereka adalah memperjuangkan hak-hak pengelolaan hutan secara adil.

    “Tujuannya kita pertama memperjuangkan hak warga Manggis. Kita membuka diri siapa pun yang sebelumnya mengelola tidak transparan, alhamdulillah ada jalan keluar melalui audiensi hari ini, bahwa masyarakat yang belum punya hak kelola, wacana ke depan akan semua mendapatkan hak kelola,” ujar Lusius Sugianto, perwakilan warga Desa Manggis kepada reporter tahukediri.id.

    Ia menambahkan bahwa masyarakat menginginkan pengelolaan hutan dibagi secara merata dan tidak dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu.

    “Harapannya yang jelas program ke depan yang diusulkan bisa terwujud, tujuannya Manggis supaya tidak ada juragan atau makelar tanah. Kita memperjuangkan hak kelola hutan terhadap masyarakat. Yang penting warga dapat hak kelola secara sah,” lanjut Lusius.

    Menurutnya, luas hutan di Manggis yang mencapai lebih dari 800 hektar seharusnya cukup dibagi secara merata kepada warga.
    “Ini ada wacana kalau hutan yang ada di Manggis 800 sekian hektar itu dibagi rata 25 kali 100 itu cukup, tetapi selama ini tidak semua dapat hak kelola, hanya 10 meter bahkan hanya ada 9 meter. Yang jelas pemerataan kesejahteraan akan didapat. Kita hanya ingin memperjuangkan hak kelola hutan,” tegasnya.

    Peserta aksi juga mengangkat sejumlah spanduk bertuliskan, “Hutan Untuk Masyarakat Bukan Untuk Juragan Tanah”, “Kami Menuntut Keadilan. Di Mana Arti Polri Untuk Masyarakat?”, dan “Kami Korban Penganiayaan. Apa Hukum Masih Berlaku di Negeri Ini”.

    Menanggapi tuntutan massa, Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menegaskan bahwa penanganan kasus penganiayaan di Desa Manggis dilakukan secara profesional dan objektif.

    “Hari ini seperti yang kita ketahui ada penyampaian pendapat oleh masyarakat terutama di Desa Manggis, bahwa hari ini mereka ada beberapa disampaikan salah satunya terkait profesionalisme Polres Kediri dalam penegakan hukum. Polres Kediri untuk penanganan kasus pengeroyokan di Manggis kita profesional, kita akan usut tuntas tanpa pandang bulu, artinya pihak yang salah akan kita katakan salah, pihak yang benar katakan benar,” tegasnya.

    Ia juga menanggapi tuduhan bahwa kepolisian memihak salah satu kubu dalam kasus tersebut. “Bahwa tuduhan yang mereka sampaikan, Polres Kediri memihak salah satu kubu, itu tidak benar. Mereka mengatakan korban dijadikan tersangka, fakta dari penyidikan, bahwa kita undang lawyer masing-masing untuk dilakukan rekontruksi, mereka sudah paham, dan kita sampaikan. Makanya mereka selalu menggiring opini bahwa ini korban kok dijadikan tersangka, padahal secara materiil terdapat unsur yang bisa menjerat yang bersangkutan menjadi tersangka,” bebernya.

    AKBP Bimo Ariyanto menyatakan bahwa proses hukum telah berjalan terhadap kedua belah pihak. “Saat ini kasus penganiayaan dan pengeroyokan, kedua belah pihak sudah kami tetapkan sebagai tersangka di Polres Kediri,” pungkasnya. ***

    Reporter : Nanik Dwi Jayanti

    Demo Hak Kelola Hutan Kantor Bupati Kediri Warga Manggis
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBayu Otto Buka Jalan Kemenangan Persik Kediri di Kanjuruhan
    Next Article Sopir Diduga Ngantuk, Tiga Truk Kecelakaan Beruntun di Kediri

    Info Lainnya

    Pelantikan PC Fatayat NU Kota Kediri, Mbak Wali Dorong Sinergi Program Pemberdayaan

    6 September 2025 - 18:29

    Pemkab Kediri Kembali Revitalisasi Masjid Agung An-Nur, Jalan Sisi Utara Siap Dibuka

    6 September 2025 - 18:15

    Bupati Kediri Deadline Pengembalian Barang Jarahan Hari Ini, Selanjutnya Tanggung Sendiri!

    6 September 2025 - 07:59

    Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Ikut Gerakan Jumat Bersih Sisa Kerusuhan

    6 September 2025 - 07:50

    Patroli Jam Malam di Kota Kediri Bubarkan Kerumunan Remaja Kong Kow di Cafe

    6 September 2025 - 07:44

    Bupati Kediri Simpan Arca Kepala Ganesha di Tempat Rahasia

    6 September 2025 - 07:37
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    Pelantikan PC Fatayat NU Kota Kediri, Mbak Wali Dorong Sinergi Program Pemberdayaan

    6 September 2025 - 18:29

    Tak Terdampak Rusuh, Persik Harap Jamu Malud United di Stadion Brawijaya Kediri

    6 September 2025 - 18:21

    Pemkab Kediri Kembali Revitalisasi Masjid Agung An-Nur, Jalan Sisi Utara Siap Dibuka

    6 September 2025 - 18:15

    Bupati Kediri Deadline Pengembalian Barang Jarahan Hari Ini, Selanjutnya Tanggung Sendiri!

    6 September 2025 - 07:59

    Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Ikut Gerakan Jumat Bersih Sisa Kerusuhan

    6 September 2025 - 07:50
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.