Kediri (tahukediri.id) – Respons cepat, akses mudah, dan jangkauan luas kini menjadi wajah baru pelayanan publik di Kota Kediri. Lewat inovasi layanan aduan “Lapor Mbak Wali 112”, Pemerintah Kota Kediri menunjukkan keseriusannya dalam membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Resmi diluncurkan dan dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), layanan ini langsung menarik antusiasme tinggi dari warga sejak tahap uji coba awal Mei 2025.
“Sebelum dilaunching, kita sudah melakukan ujicoba dan membuka layanan aduan pada awal bulan Mei lalu. Ternyata respon masyarakat sangat luar biasa sehingga sejak dibuka sampai hari ini rata-rata kita bisa menerima 406 aduan per hari,” ujar Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi, Rabu (28/5).
Dengan berbagai kanal pelaporan yang disediakan, masyarakat dapat mengakses layanan ini tidak hanya melalui sambungan telepon 112, tapi juga melalui chatbot WhatsApp di nomor 085142281103, maupun akun Instagram resmi @LaporMbakWali112. Pelayanan yang diberikan mencakup laporan kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, hingga kasus medis mendesak. Selain itu, juga menjangkau keluhan non-darurat seperti sampah menumpuk, fasilitas umum rusak, hingga masalah sosial.
“Panggilan ini gratis bahkan bisa dilakukan meskipun ponsel dalam kondisi terkunci. Masyarakat bisa juga melalui chatbot WA, kemudian dari operator akan meneruskan ke OPD terkait. Tidak usah khawatir karena walaupun melalui WA data pribadi dan nomor pengadu aman,” jelas Chevy.
Kunci efektivitas layanan ini terletak pada sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah berjalan intens. Chevy menuturkan, setiap OPD memiliki tim siaga 24 jam dan tergabung dalam grup WhatsApp khusus untuk penanganan cepat.
“Kita juga sudah membuat grup WA sehingga segala sesuatu bisa dibahas dan diselesaikan di sana. Setiap aduan yang masuk terus kita pantau agar segera diproses OPD terkait. Bahkan hingga selesai diproses pun tetap kita pantau dan harus disertai dengan bukti dukung,” lanjutnya.
Meski demikian, layanan ini belum sepenuhnya terbebas dari penyalahgunaan. Chevy mengungkapkan masih ditemukannya laporan ghost call atau prank yang bisa mengganggu efektivitas penanganan aduan.
“Untuk masyarakat, mari gunakan layanan ini dengan bijak. Jangan hanya karena ingin coba-coba kemudian melakukan panggilan karena ini bisa mengganggu warga lain yang benar-benar ingin melapor,” pungkasnya. ***