Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Wushu Jatim dan Nasional, 1.306 Atlet Ambil Bagian

    16 Oktober 2026 - 20:40

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tahu Hukum
    • Tentang
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Polres Kediri Kota Amankan 23 Tersangka Narkoba, 4 Orang Residivis

    Polres Kediri Kota Amankan 23 Tersangka Narkoba, 4 Orang Residivis

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 3 Juni 2025 - 18:35
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Sebanyak 23 tersangka narkoba diamankan Polres Kediri Kota. [foto : Nanik Dwi Jayanti/tahukediri.id]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Satresnarkoba Polres Kediri Kota bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Dari belasan kasus itu, polisi mengamankan 23 tersangka dan menyita ratusan gram sabu sabu serta ganja, juga belasan ribu butir pol doble L.

    Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat sinergitas kepolisian dengan masyarakat yang ikut membantu memberikan informasi peredaran narkoba.

    “Saya juga berharap masyarakat untuk ikut serta memerangi narkoba dan obat-obatan terlarang serta menjaga keluarga, rekan serta masyarakat di lingkungannya agar tidak terjerumus,” kata AKBP Bramastyo Priaji, pada Selasa (3/6/2025).

    Banner Promo

    Sebanyak 19 kasus narkoba yang diungkap terdiri dari 10 narkotika dan 9 Okerbaya (Obat Keras Berbahaya). Sementara itu dari 23 tersangka yang diamankan terdiri dari, 22 laki-laki dan 1 perempuan. 4 tersangka di antaranya adalah residivis yakni melakukan tindak pidana berulang. Mereka adalah AM, AJ, AWD dan EPB.

    Adapun barang bukti yang telah berhasil diamankan adalah narkotika berupa sabu sebesar 473,74 gram, ganja seberat 26,68 gram dan Okerbaya berupa Pil LL sebanyak 16.489 butir.

    “Dan pengungkapan terbesar terungkap pada hari senin yang lalu minggu lalu pada tanggal 26 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB pagi disebuah kamar kos di Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dengan BB narkotika sabu 427, 43 kg dan narkotika ganja seberat 24,2 gram” terang AKBP Bramastyo Priaji.

    Polres Kediri Kota menunjukkan barang bukti narkoba dan obat-obatan terlarang yang diamankan. [foto : Nanik Dwi Jayanti/tahukediri.id]

    Mereka diamankan di sejumlah TKP di wilayah Kota Kediri di antaranya di kecamatan Mojoroto sebanyak 4 TKP, kecamatan Pesantren sebanyak 4 TKP, kecamatan Banyakan 4 TKP , kecamatan Kediri kota 4 TKP, kecamatan Semen 2 TKP dan 1 Kecamatan Mojo.

    Sementara Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar mengungkap bahwa pelaku yang telah menjalani tahanan lapas kurang lebih 2 bulan tersebut menjalankan aksinya kembali setelah diajak kerjasama oleh inisial JP.

    Dijelaskan, tersangka melakukan penjualan dengan cara menerima telpon dari saudara JP untuk menaruh narkotikanya di suatu temoat kemudia diambil dari orang yang tidak dikenal.

    “Dari hasil penyelidikan kami yang bersangkutan menjalankan kegitan ini hampir 4 bulan dan berhasil melakukan transaksi 4 kali kemudian dia melakukan peredaran penjualan ini mendapatkan upah 1 juta tergantung dari jumlah besar kecilnya” terangnya.

    Dari kasus tersebut mereka dijatuhkan 3 Pasal 114 sub pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 Undang-Undang No. 5 tahub 1997 Tentang Psikotropika dan Pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan (3) Sub pasal 436 ayat (2) Jo pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. ***

    Reporter : Nanik Dwi Jayanti

    Kriminal Kediri Polres Kediri Kota Residivis
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleUNISKA Kediri Rayakan Harlah ke-42, Mantapkan Langkah Menuju Kampus Berdampak
    Next Article Dari Wushu ke Muay Thai: Perjalanan Yana, Marinir yang Jadi Pelatih Andalan Kota Kediri

    Info Lainnya

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33

    Buntut Protes Warga, Tambang PT EPAS di Puncu Ditutup Sementara hingga Kajian Independen Keluar

    16 Oktober 2026 - 15:55

    Sasar Dua Kafe Karaoke di Kras, Polres Kediri Temukan Satu Orang Diduga Positif Narkoba

    15 Oktober 2026 - 19:21

    Kunjungi KDMP Sonorejo, Menko Pangan Tekankan Penyaluran Subsidi Tepat ke Masyarakat

    15 Oktober 2026 - 19:17

    Peringati Hari Pelajar Sedunia, BLK Arsy Gas Indonesia dan ICA Ajak Siswa SMK Kartanegara Wates Masak 2.500 Porsi

    15 Oktober 2026 - 13:31
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Wushu Jatim dan Nasional, 1.306 Atlet Ambil Bagian

    16 Oktober 2026 - 20:40

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33

    Buntut Protes Warga, Tambang PT EPAS di Puncu Ditutup Sementara hingga Kajian Independen Keluar

    16 Oktober 2026 - 15:55

    Sasar Dua Kafe Karaoke di Kras, Polres Kediri Temukan Satu Orang Diduga Positif Narkoba

    15 Oktober 2026 - 19:21
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.