Kediri (tahukediri.id) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini disampaikannya saat menghadiri forum nasional bertajuk Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Sektor Tertentu melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Controlling Surveillance For Prevention (MCSP) yang digelar di Gedung Merah Putih KPK RI, Selasa (17/6/2025).
Forum yang berlangsung di Auditorium Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16 KPK tersebut merupakan implementasi dari Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU KPK, yang mengamanatkan koordinasi lintas instansi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk lembaga penyelenggara pelayanan publik.
Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Kepala Daerah yang dilaksanakan pada 19 Maret 2025 di Yogyakarta, dengan fokus utama pada penguatan integritas pemerintah daerah.
“Forum ini bukan sekedar pertemuan administratif. Ini adalah ruang untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bermutu,” tegas Vinanda dalam forum tersebut.
Vinanda berharap pelaksanaan MCSP pada 2025 tidak berhenti pada pemenuhan administratif semata, namun terwujud dalam kebijakan konkret yang berdampak langsung pada masyarakat. Menurutnya, indikator yang disusun dalam MCSP harus diwujudkan melalui keputusan-keputusan strategis yang mencerminkan semangat pemberantasan korupsi.
“Kami berharap koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya pada Pemkot Kediri bisa lebih optimal. Dengan adanya pemenuhan kelengkapan pada area intervensi yang telah ditetapkan oleh KPK maka akan mempermudah kita dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.
Vinanda juga menyampaikan bahwa mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi merupakan kerja kolektif. Ia pun mengharapkan pendampingan berkelanjutan dari KPK dalam mengawal program-program antikorupsi yang tengah digalakkan di Kota Kediri, termasuk penguatan sistem kerja dan budaya birokrasi yang berintegritas.
“Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan pengawasan internal kita mampu membangun fondasi pemerintahan yang tidak hanya patuh aturan. Tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kepercayaan publik. Mari kita kuatkan komitmen untuk jadi garda terdepan dalam memerangi korupsi,” tambahnya.
Kehadiran Wali Kota Kediri dalam forum tersebut turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Qowimuddin, Ketua DPRD Firdaus, Wakil Ketua DPRD Sudjono Teguh, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Sekretaris DPRD Rahmat Hari Basuki, Inspektur Kota Kediri Mukhlis Isnaini, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait. ***