Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Pelantikan PC Fatayat NU Kota Kediri, Mbak Wali Dorong Sinergi Program Pemberdayaan

    6 September 2025 - 18:29

    Tak Terdampak Rusuh, Persik Harap Jamu Malud United di Stadion Brawijaya Kediri

    6 September 2025 - 18:21

    Pemkab Kediri Kembali Revitalisasi Masjid Agung An-Nur, Jalan Sisi Utara Siap Dibuka

    6 September 2025 - 18:15
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Kejari Kota Kediri Musnahkan 844 Gram Ganja

    Kejari Kota Kediri Musnahkan 844 Gram Ganja

    News 28 Juli 2025 - 13:11
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Kejaksaan Negeri Kota Kediri, pada Senin (28/7/2025) memusnahkan hampir 1 kg ganja kering, tepatnya 844 gram dan beberapa barang bukti perkara lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan adalah yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

    Kepala Kejari Kota Kediri, Andy Minarwaty, mengatakan bahwa barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ini adalah ketiga kalinya di tahun 2025.

    “Yang namanya narkotika itu barang-barang kecil seperti ini memang kita harus jaga secepat mungkin untuk dimusnahkan,” katanya.

    Selain ganja, barang bukti yang dimusnahkan lainnya adalah narkotika jenis sabu sebanyak 52,69 gram, psikotropika Pil Double L sebanyak 43.269, serta botol miras, racun dan sejumlah baju.

    “Jadi yang menjadi perhatian kita bersama adalah bagaimana kita melancarkan perang terhadap narkoba,” pungkasnya. ***

    Reporter : Nanik Dwi Jayanti

    Ganja Kejari Kota Kediri
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSatlantas Polres Kediri Edukasi Pelajar soal Bahaya Sepeda Listrik di Jalan Raya
    Next Article PDI Perjuangan Kediri Gelar Refleksi Kuda Tuli dengan Wayang Kulit di Bulan Suro

    Info Lainnya

    Pelantikan PC Fatayat NU Kota Kediri, Mbak Wali Dorong Sinergi Program Pemberdayaan

    6 September 2025 - 18:29

    Pemkab Kediri Kembali Revitalisasi Masjid Agung An-Nur, Jalan Sisi Utara Siap Dibuka

    6 September 2025 - 18:15

    Bupati Kediri Deadline Pengembalian Barang Jarahan Hari Ini, Selanjutnya Tanggung Sendiri!

    6 September 2025 - 07:59

    Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Ikut Gerakan Jumat Bersih Sisa Kerusuhan

    6 September 2025 - 07:50

    Patroli Jam Malam di Kota Kediri Bubarkan Kerumunan Remaja Kong Kow di Cafe

    6 September 2025 - 07:44

    Bupati Kediri Simpan Arca Kepala Ganesha di Tempat Rahasia

    6 September 2025 - 07:37
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    Pelantikan PC Fatayat NU Kota Kediri, Mbak Wali Dorong Sinergi Program Pemberdayaan

    6 September 2025 - 18:29

    Tak Terdampak Rusuh, Persik Harap Jamu Malud United di Stadion Brawijaya Kediri

    6 September 2025 - 18:21

    Pemkab Kediri Kembali Revitalisasi Masjid Agung An-Nur, Jalan Sisi Utara Siap Dibuka

    6 September 2025 - 18:15

    Bupati Kediri Deadline Pengembalian Barang Jarahan Hari Ini, Selanjutnya Tanggung Sendiri!

    6 September 2025 - 07:59

    Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Ikut Gerakan Jumat Bersih Sisa Kerusuhan

    6 September 2025 - 07:50
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.