Kediri (tahukediri.id) – Sosok Dr. Emi Puasa Handayani, S.H., M.H. merupakan pribadi yang tak asing bagi masyarakat hukum di Kediri dan lingkungan akademik Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska). Lahir di Kediri pada 14 Desember 1971, ia telah lebih dari 25 tahun menjelajahi dunia akademik dan praktik hukum, sembari mengukir jejak inspiratif sebagai perempuan tangguh yang menaruh kepedulian besar pada nilai kemanusiaan.
Langkah awalnya dimulai dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta pada 1994. Di sana, ia mendapat kehormatan menjadi asisten dari tokoh hukum nasional, almarhum Adnan Buyung Nasution. Dua tahun berselang, ia memilih pulang kampung ke Kediri dan mengabdikan diri sebagai dosen di Uniska—sebuah komitmen panjang yang terus ia jalani hingga kini.
Tak hanya di ruang kuliah, dedikasinya juga nyata dalam praktik hukum. Ia mendirikan Kantor Advokat & Konsultan Hukum Emi, Rinni & Rekan, yang saat ini membina enam advokat muda dan tiga staf administratif. “Tantangan terbesar adalah mendidik advokat muda agar berintegritas. Hukum bukan sekadar profesi, tapi amanah,” ungkapnya saat ditemui di kantornya di Jalan Teuku Umar No. 16, Kediri.
Kehangatan menjadi ciri khas kepemimpinannya. Bagi Dr. Emi, ikatan kekeluargaan dalam profesi sangat penting untuk menciptakan kenyamanan dan loyalitas. “Insya Allah, tiap tahun kami mengadakan rekreasi bersama keluarga advokat dan staf. Kadang ke tempat religi, budaya, atau alam. Kami seperti keluarga,” katanya dengan penuh senyum.
Inspirasi hidupnya berakar dari ayahanda tercinta, seorang tokoh lokal di kawasan Dandangan, Kediri. Meski hanya tamatan sekolah dasar, sang ayah menjadi rujukan masyarakat untuk menyelesaikan konflik. “Ayah mengajarkan ketulusan dan keberanian. Dari beliau, saya belajar nilai-nilai kemanusiaan yang sesungguhnya, penyelesaian sengketa dengan mengedepankan perdamaian,” tuturnya.
Dalam praktik hukumnya, Dr. Emi kerap terlibat menangani perkara publik berskala besar seperti kasus pembunuhan, penganiayaan, hingga konflik agraria. Sejak 2017, ia dipercaya sebagai konsultan hukum di Perum Jasa Tirta I (BUMN), serta kerap diminta menjadi saksi ahli oleh Polri maupun Bea Cukai untuk perkara-perkara strategis.
Keterlibatannya tak terbatas pada ranah hukum. Dr. Emi juga aktif di bidang sosial dan keagamaan. Sejak 2014, ia menjadi Sekretaris PAUB dan turut dalam kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kediri, menegaskan peranannya dalam menjaga harmoni antarumat beragama.
Namun, puncak kebahagiaan justru datang dari peran keibuannya terhadap anak-anak asuh. Bersama keluarganya, ia membina dan membiayai pendidikan anak-anak yatim hingga meraih gelar sarjana. “Dengan rezeki dari Allah, kami dimampukan menyekolahkan anak-anak asuh sampai sarjana. Melihat mereka tumbuh religius dan berdaya, itulah karunia terbesar dalam hidup saya,” ucap Dr. Emi dengan mata berkaca-kaca.
Salah satu kenangan paling membekas bagi Dr. Emi terjadi saat ia masih menempuh pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Ia merasa diterima apa adanya oleh lingkungan yang menghargai keberagaman dan membangkitkan kepercayaan dirinya. “Saya banyak belajar dari teman-teman yang tidak membedakan latar belakang. Itu menumbuhkan rasa percaya diri dan menghargai perempuan,” kenangnya. ***