Kediri (tahukediri.id) – Seorang perempuan bernama Tarmiati (62) ditemukan meninggal dunia di dalam sumur rumah kos di kawasan Jalan Dandangan II, Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri, Selasa (2/9/2025) dini hari.
Peristiwa ini diketahui pertama kali oleh anak korban, Wahyu Tri Jatmiko (39), sekitar pukul 03.00 WIB ketika mengantarkan makanan. Saat tiba di kos, Wahyu tidak melihat ibunya di kamar.
Setelah memeriksa area sumur, ia terkejut mendapati timba berada di dasar sumur dan tubuh sang ibu sudah mengapung dengan posisi kepala terendam air.
Wahyu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kos, Dyah Ayu Rosalia Kusumasari (37). Pemilik kos kemudian menghubungi polisi. Tidak lama, petugas Polsek Kediri Kota bersama Unit Identifikasi Polres Kediri Kota datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban memiliki riwayat epilepsi sejak remaja dan rutin berobat di Puskesmas Balowerti. Diduga, penyakit korban kambuh ketika hendak menimba air sehingga terjatuh ke dalam sumur.
“Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau bekas penganiayaan. Korban meninggal murni karena tercebur sumur. Terdapat keluarnya air dari mulut, hidung, dan telinga, serta kondisi jasad sudah mengapung lebih dari lima jam,” jelas petugas Inafis Polres Kediri Kota.
Polisi memastikan tidak ada barang milik korban yang hilang maupun tanda kerusakan di kamar. Saat ditemukan, satu sandal masih menempel di kaki korban.
Pihak keluarga menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak autopsi. Anak korban juga telah menandatangani surat pernyataan resmi bahwa tidak akan menuntut secara hukum.
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, kepolisian menutup kasus ini sebagai peristiwa meninggal wajar. Jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. ***
.