Kediri (tahukediri.id) – Taufiq Dwi Kusuma atau dikenal dengan nama Opick mungkin sudah tidak asing lagi bagi “wong cilik”. Advokat asal Kediri ini terkenal konsisten membela rakyat kecil, khususnya mereka yang terjerat persoalan hukum tanpa pemahaman dan tanpa kemampuan ekonomi.
Namun, dibalik kiprahnya di dunia hukum, perjalanan panjang Taufiq ini penuh liku dan warna. Kecintaannya di dunia organisasi terlihat sejak duduk di bangku kuliah di tahun 2000-an. Ia juga menyambi sebagai jurnalis
Berbagai organisasi yang dilakoni Taufiq, mulai dari PMII hingga Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SNPT) UNISKA. Bahkan, ia tercatat sebagai Presiden Mahasiswa pertama UNISKA pada 2001.
Menikah pada 2002 dan dikaruniai anak pertama pada 2003, Taufiq menapaki jalan usaha dengan membuka rental komputer. Usahanya cukup ramai pada masa itu.
“Saya buka rental komputer zaman dulu, yang customernya banyak mahasiswa Akper kesehatan gitu,” kenangnya pada reporter tahukediri.id, Selasa (16/9/2025).
Tahun 2004 Taufiq juga mulai terjun dalam dunia penyelenggaraan pemilu dengan menjadi anggota PPK pada 2003-2004.
Tahun 2006 pasca tsunami Aceh, ia mencoba mencari peruntungan di Serambi Mekkah dengan bekerja serabutan, salah satunya menjadi Dosmir atau tukang pencuci motor.
Ia juga berkesempatan menjadi dosen pengampu mata kuliah hukum lingkungan dan hukum tata negara di Universitas Muhammadiyah Simeulue, Aceh.
“Spesialisasi saya memang hukum lingkungan pada saat itu, tapi karena aktivitas politik saya, saya juga sering dikaitkan dengan hukum tata negara,” katanya.
Pulang dari di Aceh, Taufiq kembali aktif menjadi fasilitator program di Trenggalek hingga 2009, lalu sempat bekerja sebagai supervisor personalia di sebuah perusahaan. Namun, jiwa aktivismenya kembali terpanggil dan kembali terjun ke dunia jurnalistik.
Sempat Taufiq berkerja di dunia formal yakni perbankan di Kedir dan Bali, lalu kembali lagi ke dunia jurnalistik tahun 2011.
Di masa yang sama, ia kembali menghidupkan organisasi yang sempat ia bangun pada masa kuliah yakni Aliansi Peduli Lingkungan (APeL), lembaga yang bergerak dalam advokasi lingkungan, hukum, sosial, dan politik.
“Itu saya dirikan dengan teman-teman saya aktivis sejak masih saya kuliah, saya hidupkan lagi. Lembaga saya aktif di Pemantau-Pemilu 2014. Menjadi satu-satunya, pada saat itu satu-satunya Pemantau-Pemilu di Kediri,” ujarnya.
Di Antara 2015 hingga awal 2017, Taufik dipercaya menjadi Koordinator Kabupaten untuk Program USAID Prioritas di Jombang dan Bojonegoro. Program ini fokus pada peningkatan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung bagi siswa SD dan SMP.
“USAID menemukan bahwa anak-anak Indonesia banyak yang masih kesulitan membaca dan menulis. Itu yang saya kawal di lapangan,” tuturnya.
Kemudian di tahun 2017, Taufik memantapkan diri menjadi advokat. Berbagai perkara pernah ia tangani, mulai dari pidana, perdata, hingga kasus korupsi dengan jangkauan dari Jawa Timur sampai Kalimantan Selatan. Namun mayoritas yang ia tangani adalah yang bersifat prodeo yakni bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu baik itu secara ekonomi maupun hukum.
“Secara ekonomi maupun tidak mampu secara hukumnya, kepahaman terhadap hukum, proses-proses hukumnya, itu tidak paham, saya mendampingi. Hampir 90 persen lah prodeo,” terangnya.
Atas dasar kemanusiaan itulah ia kemudian mendirikan LBH Al-Faruq, sebuah lembaga bantuan hukum yang hingga kini aktif mendampingi masyarakat dalam berbagai kasus tahun 2018.
Bagi Taufiq, membangun bangsa tidak cukup hanya dengan pembangunan fisik. Lebih penting adalah membangun jiwa dan intelektualitas manusia. Ia juga memiliki moto sebagai pedoman hidupnya yakni “Terus bergerak meskipun merayap”.
Kini Taufiq tengah mendampingi Saiful Amin alias Sam Umar, aktivis muda PMII Kediri yang ditetapkan sebagai tersangka karena orasinya dalam aksi konsolidasi kerakyatan pada 30 Agustus lalu. ***
Reporter : Nanik Dwi Jayanti