Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Monitoring PKL di Simpang Lima Gumul, Satpol PP Kediri Masih Temukan PKL Mangkal di Luar Waktu yang Ditentukan

    9 April 2026 - 13:21

    Endang Kartika Sari Resmi Ditunjuk sebagai PJ Sekda Kediri, Dorong Kinerja Pemerintahan Lebih Optimal

    9 April 2026 - 13:17

    Kisah Marsiah: Nenek 104 Tahun dari Kediri Wujudkan Mimpi Haji dari Hasil Jualan Jenang

    8 April 2026 - 19:28
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»LSM Ratu Kediri Soroti Legalitas Tambang Pasir di Gadungan

    LSM Ratu Kediri Soroti Legalitas Tambang Pasir di Gadungan

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 3 Oktober 2025 - 15:16
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Pertemuan antara LSM Ratu, pihak pengelola tambang, pemerintah desa, kepolisian berlangsung di Balai Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. [Nanik/tahukediri.id]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Muda Bersatu (Ratu) Kediri menggelar audiensi dengan Kepala Desa Gadungan, Polsek Puncu, serta Direktur Operasional Papilar Anugrah Sejahtera pada Jumat (3/9). Pertemuan itu membahas legalitas perusahaan tambang pasir sekaligus dampak keberadaan stockpile terhadap masyarakat.

    Ketua LSM Ratu Kediri, Saiful Iskak, menegaskan bahwa audiensi digelar karena pihaknya berhak mengetahui dasar hukum berdirinya perusahaan tambang. Menurutnya, hal ini penting mengingat potensi pencemaran lingkungan akibat limbah pencucian pasir maupun debu yang ditimbulkan.

    “Keberadaan lokasi stockpile ini kan kita terkait legalitas. Artinya semuanya itu pelaku usaha ya, pelaku usaha itu kita tidak akan menghalangi. Tapi artinya harus sesuai dengan koridor peraturan penggunaan yang sudah ditentukan harus dijalankan dengan baik. Karena dampak-dampak untuk dikemudian hari pada masyarakat itu biar terhindar kan gitu lho,” jelasnya.

    Saiful juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengirim surat resmi kepada Bupati Kediri serta aparat kepolisian untuk menyoroti masalah perizinan tambang yang diduga belum lengkap. “Nanti kita akan bersurat kepada bupati, dan untuk perizinan-perizinan nanti kita akan bersurat kepada pihak berwajib, yaitu pihak-pihak polres. Ya kami duga ilegal, ada potensi di situ belum terlengkapi izinnya,” tegasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional Papilar Anugrah Sejahtera, Totok, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi izin dari kementerian terkait.

    “Jadi patokan kami adalah perizinan dari kementerian SD pusat. Jadi sekiranya yang kita penuhi itu, kita penuhi dari awal jadi kami sudah tau koridor apa, tanggung jawab kami termasuk pajak-pajak. Jadi poinnya kami tidak pernah mempersulit dalam usaha kami seperti itu. Jadi poinnya apa yang menjadi tanggung jawab kami itu penuhi apalagi dalam urusan pemerintahan,” jelasnya.

    Kapolsek Puncu, Iptu Marzuki, menegaskan bahwa apabila perusahaan memang sudah berizin dan melaksanakan kewajibannya, maka pengawasan selanjutnya berada di tangan pemerintah.

    “Kalau izin sudah terbit udah ada legatitasnya, kemudian pekerjaan sudah melaksanakan kegiatannya, juga sudah melakukan kewajiban bayar pajak, pelaporan dan sebagainya, disini tentunya kewaiban pengawasan terkait operasional ada pada pemerintah,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Gadungan, Duri Purwanto, menyampaikan bahwa masyarakat desa sejauh ini tidak merasa terganggu dengan aktivitas tambang. Bahkan, menurutnya, banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya perhatian perusahaan.

    “Sampai sekarang belum ada keluhan dari masyarakat. Justru banyak warga yang merasa terbantu. Tapi kami tetap melakukan kontrol agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” katanya.

    Pertemuan berlangsung di Balai Desa Gadungan dengan agenda utama pembahasan legalitas tambang pasir dan dampaknya terhadap masyarakat. ***

    Reporter : Nanik Dwi Jayanti

    Desa Gadungan kediri LSM Ratu Tambang Pasir
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMasjid Agung An-Nur Pare Kediri Jadi Rest Area Baru: Revitalisasi Rp 1,5 M Ditargetkan Rampung Desember
    Next Article Sidang Kerusuhan Kediri: 4 Terdakwa Anak Divonis 1,5 Bulan Penjara

    Info Lainnya

    Monitoring PKL di Simpang Lima Gumul, Satpol PP Kediri Masih Temukan PKL Mangkal di Luar Waktu yang Ditentukan

    9 April 2026 - 13:21

    Endang Kartika Sari Resmi Ditunjuk sebagai PJ Sekda Kediri, Dorong Kinerja Pemerintahan Lebih Optimal

    9 April 2026 - 13:17

    Kisah Marsiah: Nenek 104 Tahun dari Kediri Wujudkan Mimpi Haji dari Hasil Jualan Jenang

    8 April 2026 - 19:28

    Halal Bihalal UMKM Dongkrak Eksistensi Sentra Pasar Ikan Simpang Lima Gumul

    8 April 2026 - 19:23

    Harga Plastik Melonjak Drastis, UMKM Kediri Terjepit di Tengah Gejolak Geopolitik

    8 April 2026 - 19:20

    Polres Kediri Ringkus 13 Pelaku Pengeroyokan Pemotor di Kandat, 1 Residivis

    7 April 2026 - 19:23
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Monitoring PKL di Simpang Lima Gumul, Satpol PP Kediri Masih Temukan PKL Mangkal di Luar Waktu yang Ditentukan

    9 April 2026 - 13:21

    Endang Kartika Sari Resmi Ditunjuk sebagai PJ Sekda Kediri, Dorong Kinerja Pemerintahan Lebih Optimal

    9 April 2026 - 13:17

    Kisah Marsiah: Nenek 104 Tahun dari Kediri Wujudkan Mimpi Haji dari Hasil Jualan Jenang

    8 April 2026 - 19:28

    Halal Bihalal UMKM Dongkrak Eksistensi Sentra Pasar Ikan Simpang Lima Gumul

    8 April 2026 - 19:23

    Harga Plastik Melonjak Drastis, UMKM Kediri Terjepit di Tengah Gejolak Geopolitik

    8 April 2026 - 19:20
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.