Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Konflik Batas Wilayah Asmorobangun dan Wonorejo Berakhir Damai, Pemkab Kediri Fasilitasi Kesepakatan Bersama

    6 Oktober 2025 - 21:46

    YLBHI Turun ke Kediri, Desak Polisi Tangguhkan Penahanan Aktivis Faiz

    6 Oktober 2025 - 20:42

    URC BPBD Kota Kediri Evakuasi Pendaki Pelajar Tersesat di Bukit Klotok

    6 Oktober 2025 - 17:37
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»YLBHI Turun ke Kediri, Desak Polisi Tangguhkan Penahanan Aktivis Faiz

    YLBHI Turun ke Kediri, Desak Polisi Tangguhkan Penahanan Aktivis Faiz

    News 6 Oktober 2025 - 20:42
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    YLBHI desak penangguhan penahanan aktivis Kediri Faiz. [Nanik/tahukediri.id]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Hari ini, Senin, 6 Oktober 2025, Anang Hartoyo, penasihat hukum dari LBH AP PDM Muhammadiyah Nganjuk, didampingi YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) dan LBH (Lembaga Batuan Hukum) Surabaya mengajukan penangguhan penahanan terhadap tahanan Polres Kediri Kota bernama Faiz (19).

    Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, mengatakan, kedatangannya ke Kediri bersama tim dan LBH lainnya, adalah sebagai bentuk dukungannya terhadap Faiz (19) tersangka kasus penghasutan atau provokator dalam demo yang berujung rusuh hingga terjadi pembakaran di Kediri.

    “YLBIHI dan seluruh Keguguran Besar YLBIH Indonesia mengucapkan dukungan dan juga support buat Faiz dan kawan-kawan tahanan lain dalam proses ketika mengalami kriminalisasi. Kami mendorong mereka untuk tetap kuat, tetap abah, tetap komplit-komplitmen menjaga bahwa yang mereka butuhkan adalah kesempatan ekspresi, kritik kepada negara. Dan kita juga tadi mendorong kepolisian untuk segera memberikan penangguan penahanan,” jelasnya.

    Dalam kunjungannya, Isnur menegaskan bahwa YLBHI dan seluruh LBH se-Indonesia berdiri teguh menolak praktik kriminalisasi terhadap warga negara yang menyampaikan pendapat dan kritik terhadap negara.

    “Faiz dan kawan-kawan tidak sedang melakukan tindak pidana, melainkan sedang mengekspresikan hak berpendapat dan berpikir kritis. Kami mendorong kepolisian untuk segera memberikan penangguhan penahanan dan menghentikan proses kriminalisasi terhadap mereka,” tegas Isnur.

    Isnur juga menyoroti bahwa Faiz, yang masih berstatus pelajar, tengah bersiap menghadapi ujian kelas 3. “Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga kemanusiaan. Faiz berhak melanjutkan pendidikannya dan berkumpul kembali dengan keluarganya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, YLBHI menilai ada indikasi bahwa peristiwa kerusuhan dan pembakaran yang terjadi sebelumnya bukanlah hasil tindakan spontan warga, melainkan diduga ada pihak-pihak tertentu yang bermain secara sistematis dan terorganisir. “Kepolisian seharusnya menyelidiki aktor-aktor sebenarnya, bukan justru mengkriminalkan warga yang hanya menyuarakan pendapatnya,” kata Isnur.

    Dalam kesempatan yang sama, YLBHI juga mengingatkan kepolisian untuk menghormati hak-hak para tahanan. “Jangan ada intimidasi atau kekerasan. Beri ruang bagi mereka untuk membaca, menulis, dan belajar. Dulu Bung Karno dan Bung Hatta pun saat dipenjara oleh Belanda masih diberikan hak itu. Masa kita kalah dengan penjajah?” tambahnya.

    Sementara itu, penasehat hukum Anang, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga pendamping hukum lainnya dalam upaya pembelaan Faiz. “Kami berharap polisi bisa melihat dengan jernih bahwa Faiz adalah seorang pelajar yang berpikir kritis, bukan pelaku kerusuhan. Kebebasan berpikir tidak seharusnya dibalas dengan penahanan,” ujar Anang.

    Anang juga menegaskan pentingnya kepolisian berhati-hati dalam menjalankan proses pidana. “Setiap dugaan tindak pidana harus disertai bukti yang cukup. Jika tidak ada bukti yang kuat, maka penyidikan harus dihentikan,” tegasnya.

    Di akhir pernyataannya, Isnur menegaskan bahwa negara membutuhkan anak muda yang kritis, bukan membungkam mereka. “Negara ini berdiri karena keberanian orang-orang yang berpikir dan berani bersuara. Pemerintah seharusnya merangkul, bukan menakuti,” pungkasnya.

    Disamping itu, Imroatin, Ibunda Faiz sangat berharap anak kesayangannya bisa bebas dari penahanan mengingat Faiz saat ini sudah menginjak kelas 12 SMA dan memiliki cita-cita tinggi.

    “Harapan saya sebagai ibunya Faiz dan beserta keluarganya itu adalah keinginan saya Faiz itu segera dibebaskan dari tahanan ini. Kemudian juga dikabulkannya permohonan penangguhan untuk Faiz karena memang Faiz itu sekarang sudah kelas 12 yang sebentar lagi menghadapi ujian tes kemampuan akademik untuk masuk perguruan tinggi apalagi Faiz itu keinginannya sangat besar untuk pengen masuk kuliah ke UGM,” harapnya.

    Sebelumnya Faiz (19) remaja yang juga merupakan aktivis/pegiat literasi ditangkap satuan Kepolisian Resor Kediri Kota pada 21 September 2025 karena diduga sebagai provokator kasus 30 Agustus lalu. ***

    Reporter : Nanik Dwi Jayanti

    Faiz kediri Penangguhan Penahanan YLBHI
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleURC BPBD Kota Kediri Evakuasi Pendaki Pelajar Tersesat di Bukit Klotok
    Next Article Konflik Batas Wilayah Asmorobangun dan Wonorejo Berakhir Damai, Pemkab Kediri Fasilitasi Kesepakatan Bersama

    Info Lainnya

    Konflik Batas Wilayah Asmorobangun dan Wonorejo Berakhir Damai, Pemkab Kediri Fasilitasi Kesepakatan Bersama

    6 Oktober 2025 - 21:46

    URC BPBD Kota Kediri Evakuasi Pendaki Pelajar Tersesat di Bukit Klotok

    6 Oktober 2025 - 17:37

    Peringati HUT ke 80 TNI, Kopag Ajak Gen Z Kediri Raya Fun Run dan Hindari Mager

    5 Oktober 2025 - 18:25

    Pemkab Kediri Dorong Literasi Digital dan Pelestarian Batik Lewat Bimtek dan Inovasi Budaya

    5 Oktober 2025 - 15:32

    Stadion Canda Bhirawa Pare Terbengkalai Usai Hadirnya Gelora Dhaha Jayati, Warga Kediri Prihatin

    4 Oktober 2025 - 16:02

    Putusan Hakim Ringankan Hukuman 4 Anak di Kasus Pencurian Saat Kerusuhan Kediri

    4 Oktober 2025 - 14:48
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    Konflik Batas Wilayah Asmorobangun dan Wonorejo Berakhir Damai, Pemkab Kediri Fasilitasi Kesepakatan Bersama

    6 Oktober 2025 - 21:46

    YLBHI Turun ke Kediri, Desak Polisi Tangguhkan Penahanan Aktivis Faiz

    6 Oktober 2025 - 20:42

    URC BPBD Kota Kediri Evakuasi Pendaki Pelajar Tersesat di Bukit Klotok

    6 Oktober 2025 - 17:37

    Peringati HUT ke 80 TNI, Kopag Ajak Gen Z Kediri Raya Fun Run dan Hindari Mager

    5 Oktober 2025 - 18:25

    Pemkab Kediri Dorong Literasi Digital dan Pelestarian Batik Lewat Bimtek dan Inovasi Budaya

    5 Oktober 2025 - 15:32
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.