Kediri (tahukediri.id) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri pada Selasa, 7 Oktober 2026, menjadi forum refleksi mendalam bagi penyelenggara pemerintahan pasca-tragedi kerusuhan 28 Agustus.
Fraksi Partai NasDem, melalui juru bicara Sulistyo Budi, S.I.P, menyampaikan Pandangan Umum yang mengkritisi aspek komunikasi hingga kebijakan fiskal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Fraksi NasDem menyatakan keprihatinan atas kerusakan berat pada Gedung Sekretariat, Gedung Bupati, dan Gedung DPRD, yang total kerugiannya ditaksir mencapai sekitar Rp160 miliar. Kerusakan fisik ini diperparah dengan hilangnya dokumen-dokumen penting yang mengganggu kinerja dan pelayanan.
Menurut Fraksi NasDem, kerusuhan tersebut bukan sekadar insiden fisik, melainkan “sebuah jeritan hati nurani yang tak lagi terdengar” dan “puncak ketidakpuasan yang mungkin kita abaikan terlalu lama.” Oleh karena itu, Fraksi mendesak Pemerintah Daerah untuk segera merestorasi responsifitas dan saluran komunikasi yang lebih manusiawi.
“Apakah jalur komunikasi dan partisipasi publik yang kita buat benar-benar hidup, atau hanya menjadi formalitas? Kami harap Pemerintah Daerah merestorasi saluran komunikasi yang manusiawi dan lebih responsif,” ujar Sulistyo Budi.
Fraksi juga menyoroti masalah yang belum tuntas di masyarakat, seperti Reforma Agraria di Kecamatan Puncu dan Ngancar dan pencemaran air sumur di Plosoklaten, menegaskan bahwa kebijakan harus lahir dari data dan empati, bukan sekadar ambisi proyek.
Sorotan Tajam Kebijakan Fiskal dan Retribusi
Terkait RAPBD 2026, Fraksi NasDem mempertanyakan sejumlah penyesuaian angka. Pendapatan Daerah pada RAPBD 2026 diestimasikan sebesar Rp 3,128 triliun, yang menunjukkan penurunan target 5,84 persen dari realisasi 2024. Fraksi meminta penjelasan mendasar atas penurunan target pendapatan ini.
Kritik tajam diarahkan pada kenaikan target Retribusi Daerah yang melonjak dari estimasi Rp 110 miliar pada 2025 menjadi Rp 320 miliar pada 2026, atau naik sebesar 188,65 persen.
“Terkait dengan kenaikan estimasi pendapatan retribusi ini, Fraksi NasDem mewanti wanti kepada pemerintah daerah agar peka terhadap beban dan keadaan ekonomi masyarakat, supaya kenaikan retribusi tidak memberatkan rakyat Kediri,” tegas Fraksi NasDem.
Di sisi Belanja, Fraksi NasDem menyoroti penurunan signifikan pada Belanja Modal sebesar 34,66 persen, mempertanyakan dampak penurunan ini terhadap pelayanan dan pembangunan di Kediri. Sebaliknya, Belanja Tidak Terduga melonjak 869,49 persen menjadi Rp 15 miliar, yang Fraksi minta dikonfirmasi penggunaannya untuk penanggulangan bencana alam dan sosial.
Gedung Baru Harus Ramah Disabilitas dan Kritik Dana Pilkada
Mengenai rencana pembangunan kembali gedung yang terbakar, Fraksi NasDem meminta Pemkab Kediri wajib menjamin infrastruktur yang mudah diakses oleh Penyandang Disabilitas, sesuai dengan Perda Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2024.
Terakhir, Fraksi NasDem menyoroti alokasi Dana Cadangan sebesar Rp30 miliar pada APBD 2026 untuk membiayai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri pada 2029. Fraksi meminta alokasi tersebut dikaji ulang, merujuk pada Putusan MK No. 135 Tahun 2024 yang mengindikasikan Pilkada baru akan dilaksanakan pada tahun 2031, bukan 2029.
Fraksi NasDem khawatir dana tersebut akan menjadi Idle Money jika diendapkan terlalu lama, sehingga manfaatnya bagi masyarakat berkurang. Fraksi mengusulkan agar dana dialihkan untuk belanja prioritas atau pembelian peralatan kantor, mengingat belum adanya Perda yang mengatur Dana Cadangan tersebut.
Fraksi NasDem menutup pandangan umumnya dengan permintaan agar Pemkab menjaga komunikasi dan kerja sama dengan DPRD, mencontohkan tidak dilibatkannya Pimpinan DPRD saat kunjungan peninjauan gedung terbakar oleh Kementerian PUPR sebagai hal yang tidak boleh terulang. ***
Sumber : Pandangan Umum Fraksi NasDem Kabupaten Kediri