Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mengajukan dana cadangan untuk kebutuhan Pilkada 2029 pada agenda Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Rabu (5/11/2025) di Graha Lila Semesta.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan bahwa dana cadangan ini akan dilakukan mulai tahun 2026 agar di tahun 2027-2028 tidak terlalu besar.
“Kita tadi melakukan paripurna, dilakukan pengajuan untuk pembahasan raperda dana cadangan yang akan dilakukan dimulai dari tahun 2026 karena khawatirnya kalau dana cadangan ini baru dilakukan di 2027-2028, ya di dua tahun itu, terlalu besar karena kebutuhannya 100 miliar artinya akan memangkas anggaran cukup besar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mas Dhito, sapaan akrabnya mengatakan bahwa dana cadangan yang dianggarkan dari APBD ini akan dilakukan dengan nyicil. Dimulai Rp20 miliar di tahun pertama, kemudian lanjut Rp40 miliar di tahun berikut-berikutnya.
“Kita cicil kita mulai dari sekarang tahun ini 20 miliar, tahun depan 40 miliar artinya sudah 60, tahun 2027 40 miliar lagi, harapannya di 2029 nanti untuk kebutuhan pilkada sudah lebih-lebih tercukupi,” imbuhnAPB
Plt Kepala BPKAD, M Erfin Fatoni menambahkan, pencadangan lebih awal ini diharap lebih lebih meringankan, melihat pengalaman pilkada pada tahun 2024 dari hasil pencadangan dana tahun 2021.
“Karena terus terang ini menjadi pengalaman kami di tahun 2024 kemarin dari hasil Pilkada 2021, itu pencadangan kami hanya 2 tahun, sehingga belanja yang seharusnya bisa kepada masyarakat, fokus untuk penyisian ini, karena ini tanggung jawab bupati untuk menyelenggarakan Pilkada, beda dengan Pileg tanggung jawab dari pemerintah pusat,” katanya.
Disebutkan, dana cadangan tersebut nanti akan ditransfer dalam bentuk hibah kepada penyelenggara Pilkada seperti KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan.
“Kita berusaha untuk mendahului dengan target dan tujuan apa adalah biar lebih ringan, sehingga anggaran tidak begitu berpengaruh,” pungkas Erfin. ***
Reporter : Nanik Dwi Jayanti

