Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Bidik Emas di Porprov 2027, Ju-Jitsu Kediri Seleksi Atlet Terbaik Lewat Kejurkab

    17 Oktober 2026 - 20:19

    DPC Gerindra Kediri Gelar Aksi Indonesia Asri, Tebar 10 Ribu Bibit Ikan Nila di Sumber Gundi

    17 Oktober 2026 - 20:11

    Kandang Sapi di Kediri Terbakar, Satu Orang Terluka

    17 Oktober 2026 - 14:58
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tahu Hukum
    • Tentang
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Tersangka Kerusuhan Kediri, Aktivis Shelfin Bima Dipindahkan ke Lapas

    Tersangka Kerusuhan Kediri, Aktivis Shelfin Bima Dipindahkan ke Lapas

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 17 November 2025 - 18:42
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Shelfin Bima, tersangka kerusuhan Kediri resmi dipindahkan ke Lapas Kediri. [Nanik/tahukediri.id]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Hari ini, Senin (17/9) tersangka Shelfin Bima kasus kerusuhan Kediri 30 Agustus lalu resmi dipindahkan ke Lapas Kediri.

    Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Dodi Novalita Kejaksaan Negeri Kota Kediri melalui Jaksa Penuntut Umum Sigit Artantojati membenarkan pelimpahan tahanan Polres Kediri Kota tersebut.

    “Iya tadi jam 13.30 WIB penyerahan tersangka dan BB atas nama tersangka Shelfin Bima dari penyidik ke jaksa,” katanya.

    Banner Promo

    Serupa dengan Syaiful Amin, aktivis yang diduga sebagai provokator aksi, Shelfin Bima juga dilakukan penahanan selama 60 hari di Polres Kediri Kota.

    Penasehat Hukum Shelfin Bima, Taufik Dwi mengatakan bahwa, dari hasil pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, ada penambahan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yakni pasal 55 KUHP tentang Pidana Penyertaan yang sebelumnya hanya disangkakan pasal 160 KUHP tentang tindak pidana penghasutan.

    “Pemeriksaan, bahwa eh mengulas lagi ya, terkait dengan sangkaan pasal 160 kan itu, terkait dengan pengasutan yang pada saat aksi tanggal 30 Agustus di depan Polres Kediri, itu bertambah dengan pasal 55 turut serta itu,” ujarnya.

    Taufik menambahkan, bahwa pada saat dilakukan penyidikan Bima meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan tim revormasi polri hadir di Kediri.

    “Tadi juga sempat pesan di oleh Shelfin Bima, meminta kepada Presiden Prabowo untuk memerintahkan tim reformasi Polri hadir di Kediri, bagaimana bisa memantau, melihat, sejauh mana sebetulnya fakta yang terjadi, agar tidak terjadi tumbal-tumbal aktivis lagi yang ditahan. Itu sih permintaan Shelfin Bima tadi,” imbuhnya.

    Pihaknya berharap sebelum batas penahanan kejaksaan selama 20 hari, baik Shelfin Bima maupun Syaiful Amin bisa cepat dilimpahkan ke pengadilan untuk proses hukum selanjutnya.

    “Mudah-mudahan saya berharap kejaksaan maupun pengadilan sama seperti Saiful Amin dan Shelfin Bima, kooperatif, maka saya berharap kejaksaan maupun pengadilan juga mempercepat proses sidang ini agar ada kepastian hukum, tidak menggantung,” tandasnya. ***

    Reporter : Nanik Dwi Jayanti

    Kerusuhan Kediri Lapas Shelfin Bima
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKejurkab Perdana ISSI Kabupaten Kediri Jadi Langkah Awal Pembinaan Atlet Muda Menuju Porprov 2027
    Next Article Sosialisasi Koper Pengantin, Mbak Vinanda Tegaskan Pentingnya Pencatatan Perkawinan

    Info Lainnya

    DPC Gerindra Kediri Gelar Aksi Indonesia Asri, Tebar 10 Ribu Bibit Ikan Nila di Sumber Gundi

    17 Oktober 2026 - 20:11

    Kandang Sapi di Kediri Terbakar, Satu Orang Terluka

    17 Oktober 2026 - 14:58

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33

    Buntut Protes Warga, Tambang PT EPAS di Puncu Ditutup Sementara hingga Kajian Independen Keluar

    16 Oktober 2026 - 15:55

    Sasar Dua Kafe Karaoke di Kras, Polres Kediri Temukan Satu Orang Diduga Positif Narkoba

    15 Oktober 2026 - 19:21
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Bidik Emas di Porprov 2027, Ju-Jitsu Kediri Seleksi Atlet Terbaik Lewat Kejurkab

    17 Oktober 2026 - 20:19

    DPC Gerindra Kediri Gelar Aksi Indonesia Asri, Tebar 10 Ribu Bibit Ikan Nila di Sumber Gundi

    17 Oktober 2026 - 20:11

    Kandang Sapi di Kediri Terbakar, Satu Orang Terluka

    17 Oktober 2026 - 14:58

    Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Wushu Jatim dan Nasional, 1.306 Atlet Ambil Bagian

    16 Oktober 2026 - 20:40

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.