Kediri (tahukediri.id) – Buntut protes aktivitas pertambangan di Puncu, hari ini, Jumat (16/10/2026), warga bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur dan PT EPAS menggelar audiensi di Ruang Rapat Candra Kirana Pemerintah Kabupaten Kediri.
Dalam audiensi tertutup yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri tersebut menghasilkan kesepakatan ditutupnya sementara PT EPAS hingga hasil kajian dari tim independen keluar.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman, menyampaikan bahwa keputusan penutupan sementara diambil dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat sekaligus memperhatikan aspek legalitas perusahaan.
“Sekarang sudah tutup ya, sudah tidak ada masalah ya. Tutup semuanya, namun karena EPAS ini adalah perusahaan legal. Tidak boleh, kita saling menghormati. Tidak boleh kita sepihak mengambil langkah sendiri. Jadi, maka EPAS sudah berbesar hati untuk menutup sementara usahanya. Karena dasarnya sebenarnya izinnya itu sampai 2027,” jelasnya.
IAftabuddin menjelaskan, hasil kajian nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Apabila ditemukan dampak negatif yang mengharuskan penghentian aktivitas tambang, hasil tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan sesuai peraturan yang berlaku.
“Dan kesepakatan itu tutup sementara sampai nanti kita melakukan kajian dulu. Kalau kajian yang mengatakan tutup total, toh nanti 2027 akan tutup dengan sendiri,” terangnya.
Sebelumnya, warga puncu menggelar aksi peotes di depan Kantor Kecamatan terkait keberadaan tambang galian c milik PT. EPAS di kawasan Desa Puncu dan Satak yang dianggap menggangu dan merusak lingkungan.
Camat Puncu, Firman Tappa, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kediri dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai cepat merespons keluhan masyarakat.
Menurut Firman, perwakilan warga bersama sejumlah kepala desa telah menyampaikan berbagai persoalan yang mereka rasakan terkait aktivitas pertambangan PT EPAS.
Keluhan tersebut meliputi persoalan ketersediaan air bersih, kondisi lingkungan, hingga dugaan kerusakan infrastruktur jalan di sekitar wilayah terdampak.
“Dari hasil tadi masyarakat juga secara langsung perwakilan beserta beberapa kepala desa yang hadir sudah menyampaikan keluh kesah dan sebagainya apa yang mereka rasakan terkait dengan dampak yang ditimbulkan oleh proses pertambangan yang dilakukan oleh PT 4 Pilar atau PT EPAS,” katanya.
Firman menjelaskan, sebagai tindak lanjut, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur akan menunjuk tim independen untuk melakukan kajian langsung di lapangan. Pelibatan pihak independen diharapkan dapat menghasilkan penilaian yang objektif dan meminimalkan potensi konflik kepentingan.
Pihak kecamatan berharap proses tersebut dapat menghasilkan solusi terbaik bagi masyarakat maupun perusahaan. Meski demikian, menurutnya, tuntutan warga agar tambang ditutup permanen masih tetap sama.
“Kami sendiri ya juga mudah-mudahan ini ada win-win solution yang terbaiklah untuk masyarakat kami, juga untuk pihak-pihak yang lain, seperti itu. Kalaupun mereka pengin berusaha, tapi yang jelas tidak kemudian mengganggu lingkungan, merusak dan lain sebagainya seperti itu,” ujarnya.
Di sisi lain, perwakilan warga Puncu, Sugeng, menegaskan bahwa masyarakat tetap menghendaki penutupan permanen terhadap aktivitas pertambangan PT EPAS.
“Kami sangat tidak setuju andai EPAS beroperasi kembali. Biar bagaimanapun kami masyarakat Puncu menolak dengan apa berlanjutnya PT EPAS yang berada beroperasi di Puncu,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tambang tidak hanya berkaitan dengan kegiatan usaha, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan sumber mata air yang dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Sugeng mengingatkan bahwa wilayah Puncu berada di kawasan yang memiliki risiko bencana terkait aktivitas Gunung Kelud. Ia merujuk pada pengalaman erupsi pada masa lalu yang menurutnya memberikan dampak besar bagi masyarakat setempat.
“Kami masyarakat Puncu menghendaki PT Empat Pilar tetap tutup total. Harga mati,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama dalam menentukan masa depan aktivitas pertambangan tersebut.
Warga juga mengkhawatirkan potensi dampak terhadap sumber air dan lingkungan apabila kegiatan tambang kembali beroperasi. Karena itu, mereka meminta agar aspirasi masyarakat benar-benar menjadi pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan.
“Anak cucu kami besok terselamatkan kalau alam ini masih kita miliki, tidak kita mementingkan kerakusan pengusaha yang rakus tamak. Tolong stakeholder di sini pikirkan nasib masyarakat Puncu. Jangan seperti tahun 2014 tahun 2019, 1990 terjadi lagi. Aliran sangat dingin, sangat mengancam andai kata letusan Gunung Kelud terjadi. Jadi tolong, tolong jangan abaikan keselamatan masyarakat,” tandasnya. [nik/ang]

