Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    DPRD Kediri Gelar RDP Tambang PT EPAS, Warga Puncu Tegas Minta Penutupan Permanen

    21 Oktober 2026 - 20:00

    Dini Hari, Nenek 66 Tahun Tertemper KA Brantas di Perlintasan Sebidang Desa Purwodadi

    20 Oktober 2026 - 20:10

    Bukan Hanya Pemerintah, Santri dan Relawan di Kediri Disiapkan Hadapi Bencana

    20 Oktober 2026 - 20:07
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tahu Hukum
    • Tentang
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»DPRD Kediri Gelar RDP Tambang PT EPAS, Warga Puncu Tegas Minta Penutupan Permanen

    DPRD Kediri Gelar RDP Tambang PT EPAS, Warga Puncu Tegas Minta Penutupan Permanen

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 21 Oktober 2026 - 20:00
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Tindak lanjut aduan warga Desa Puncu dan Desa Satak terkait aktivitas pertambangan PT Empat Pilar Anungrah Sejahtera (EPAS) di kawasan tersebut, DPRD Kabupaten Kediri menggelar rapat dengar pendapat (RDP) , Rabu (21/10/2026).

    Dalam rapat tersebut, perwakilan warga maupun perangkat desa mengutarakan keluh kesah mereka terkait dampak pertambangan galian c tersebut.

    Salah satunya Sugeng, warga Desa Puncu. Menurutnya, dalam agenda meyampaikan aspirasi itu, masyarakat bukan hanya berharap penghentian sementara, melainkan penutupan permanen aktivitas pertambangan.

    Banner Promo

    “Yang jelas untuk masyarakat Puncu mintanya tutup permanen. Yang jelas kita bukannya mau mempertaruhkan bencana yang terjadi andai kata hulunya aliran lahar dingin sudah dirusak,” ujarnya.

    Meski begitu, pihaknya mengapresiasi tindak lanjut DPRD Kabupaten Kediri dalam hal ini Komisi III dan pihak terkait terhadap keresahan warga.

    “Saya sangat terima kasih apa yang telah di berikan pihak-pihak terkait mengakomodir apa yang jadi keresahan masyarakat dan hasilnya intinya ini dari pihak DPRD juga tidak bisa menutup sepihak tapi akan ditindaklanjuti seperti apa yang ada di Sekda hari yang lusa,” terangnya.

    Menurut Sugeng, kekhawatiran warga berkaitan dengan potensi bencana banjir bandang, mengingat pengalaman bencana pada masa lalu yang menurutnya berdampak hingga menyebabkan satu kampung direlokasi.

    Masyarakat khawatir aktivitas yang berdampak pada kondisi kawasan hulu dapat meningkatkan risiko bencana dan mengancam keselamatan warga di kemudian hari.

    “Jadi kekhawatiran masyarakat Puncu tidak hanya sarana prasarana saja tapi andai kata terjadi bencana seperti tahun 90, siapa yang bertanggung jawab? Yang jelas itu. Jadi untuk kajian-kajian itu untuk masyarakat Puncu hanya tinggal tunggu waktu saja apapun hasilnya tetap tutup total harga mati,” terang Sugeng.

    Menurutnya, persoalan ini bukan hanya menyangkut kerusakan sarana dan prasarana, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.

    Warga berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait benar-benar mempertimbangkan potensi risiko lingkungan sebelum mengambil keputusan mengenai kelanjutan aktivitas pertambangan.

    Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Totok Minto Laksono, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penghentian sementara operasional tambang PT Empat Pilar Anugerah Sejahtera (EPAS) di Kecamatan Puncu hingga sembari menunggu hasil kajian teknis dan kajian independen terkait persoalan lingkungan serta perizinan pertambangan.

    “Kita tetap mengawal pada kesepakatan ini ya. Yang intinya kesepakatan salah satunya adalah PT Empat Pilar Anungrah Sejahtera itu menghentikan daripada penambang ya. Pertambangan dihentikan sementara. Itu komitmen kita kawal jangan sampai PT EPAS itu operasional ya,” tegasnya.

    Ia menjelaskan, persoalan tambang di Puncu sebelumnya juga telah dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP) di tingkat provinsi dan pertemuan dengan pihak eksekutif. Karena itu, seluruh pihak diminta konsisten menjalankan kesepakatan yang telah dibuat.

    “Kalau nanti PT EPAS, empat pilar itu mengingkari man prestasi daripada MOU tentunya kan ada konsekuensi-konsekuensi kan itu. Jadi harus konsisten jangan sampai ban prestasi daripada kesepakatan yang dibuat para pihak antara masyarakat, antara OPD, antara pihak-pihak yang lain antara 28 ini” jelasnya.

    Totok menambahkan, Komisi III DPRD Kabupaten Kediri berencana mengundang ESDM Provinsi Jawa Timur untuk meminta perkembangan hasil kajian teknis serta kejelasan tindak lanjut persoalan perizinan tambang tersebut.

    RDP lanjutan itu diupayakan berlangsung pada November, menyesuaikan jadwal yang tersedia.

    “Tentunya kita sebagai dewan mempunyai kewajiban untuk mengawasi jalannya pemerintahan, kan. Kita punya kewajiban untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan juga untuk mengawasi lingkungan, jangan sampai hal itu terjadi di keadaan yanga lain ya,” terangnya.

    Sementara itu, Direktur Operasional PT EPAS, Heri Purwanto, mengatakan perusahaan masih menunggu hasil kajian teknis dari instansi terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

    “Karena kajian itulah yang menentukan nantinya keputusan daripada pihak dinas yang menyangkut daripada perizinan PT 4 Pilar Anugerah Sejahtera saat ini sudah dimiliki baik operasi produksi dan perizinan yang lainnya,” ujarnya.

    Terkait klaim bahwa lokasi pertambangan berada di kawasan hak guna usaha (HGU) perkebunan, Heri menyatakan bahwa persoalan tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari instansi yang memiliki kewenangan.

    “Kami menghormati aspirasi dari beberapa pihak. Saat ini, PT EPAS menghentikan operasional produksi terlebih dahulu sambil menunggu keputusan dari dinas terkait,” kata Heri.

    Ia mengaku belum dapat memastikan sampai kapan penghentian sementara tersebut berlangsung. Perusahaan masih menunggu hasil kajian serta keputusan lebih lanjut dari instansi terkait.

    “Saya belum bisa jawab itu. Karena sifatnya hanya ya oke kami berhenti sementara terlebih dahulu. Untuk menunggu keputusan dari pihak dinas provinsi dan pusat,” katanya.

    Hasil kajian yang nantinya disampaikan diharapkan memberikan kejelasan mengenai aspek teknis, lingkungan, dan perizinan, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya. [nik/ang]

    Berita Kediri DPRD Kediri Kabupaten Kediri PT EPAS
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDini Hari, Nenek 66 Tahun Tertemper KA Brantas di Perlintasan Sebidang Desa Purwodadi

    Info Lainnya

    Dini Hari, Nenek 66 Tahun Tertemper KA Brantas di Perlintasan Sebidang Desa Purwodadi

    20 Oktober 2026 - 20:10

    Bukan Hanya Pemerintah, Santri dan Relawan di Kediri Disiapkan Hadapi Bencana

    20 Oktober 2026 - 20:07

    Perbaiki Pipa Pompa Air, Warga Ngancar Kediri Malah Temukan Ular Weling di Dalam Sumur

    20 Oktober 2026 - 20:05

    Tampil Gemilang di GOR Jayabaya, Wushu Kabupaten Kediri Sabet 25 Medali

    20 Oktober 2026 - 20:03

    Yakuza Maneges Kediri Serahkan 2 Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Remaja 15 Tahun ke Polisi

    19 Oktober 2026 - 22:57

    Polres Kediri Kota Temukan Dua SPBU Kehabisan Stok Pertalite

    19 Oktober 2026 - 18:44
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    DPRD Kediri Gelar RDP Tambang PT EPAS, Warga Puncu Tegas Minta Penutupan Permanen

    21 Oktober 2026 - 20:00

    Dini Hari, Nenek 66 Tahun Tertemper KA Brantas di Perlintasan Sebidang Desa Purwodadi

    20 Oktober 2026 - 20:10

    Bukan Hanya Pemerintah, Santri dan Relawan di Kediri Disiapkan Hadapi Bencana

    20 Oktober 2026 - 20:07

    Perbaiki Pipa Pompa Air, Warga Ngancar Kediri Malah Temukan Ular Weling di Dalam Sumur

    20 Oktober 2026 - 20:05

    Tampil Gemilang di GOR Jayabaya, Wushu Kabupaten Kediri Sabet 25 Medali

    20 Oktober 2026 - 20:03
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.