Kediri (tahukediri.id) – Polres Kediri mengerahkan 96 personel dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengedepankan langkah preventif dan edukatif untuk meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif mengatakan, pendekatan pencegahan dan edukasi menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi tahun ini. Sementara itu, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.
“Dalam amanat tadi sudah saya sampaikan, kami lebih mengedepankan preventif dan edukatif. Untuk represifnya hanya 20 persen. Kami berharap masyarakat Kabupaten Kediri dapat berhati-hati dalam berkendara dan tertib berlalu lintas,” kata AKBP Latif seusai apel Operasi Patuh Semeru 2026, Senin (26/10).
AKBP Latif menjelaskan, sebanyak 96 personel akan disebar ke seluruh wilayah hukum Polres Kediri. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan operasi secara merata sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres menegaskan, keselamatan di jalan raya bukan sekadar persoalan menghindari sanksi tilang. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi bagian penting untuk melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Oleh karena itu, pengendara diingatkan untuk selalu menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan,” tegasnya.
Dalam Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Kediri tetap menerapkan penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual.
AKBP Latif menjelaskan, penindakan secara manual akan dilakukan oleh perwira yang memiliki sertifikasi dan legalitas untuk melaksanakan penilangan.
Penerapan kedua mekanisme tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap perilaku pengguna jalan sekaligus mendorong masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Ketentuan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan penegakan hukum agar berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ucapnya.
Meski penindakan tetap diberlakukan, Kapolres kembali menegaskan bahwa langkah preventif dan edukatif menjadi fokus utama selama operasi berlangsung.
Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Kediri.
“Namun demikian saya sampaikan agar masyarakat agar lebih tertib berlalulintas,” jelasnya.
Selain menyasar pengguna jalan secara umum, Polres Kediri juga memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor.
Kapolres mengingatkan para pelajar agar selalu mengenakan helm dan melengkapi dokumen kendaraan. Ia juga menegaskan bahwa pelajar yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor sendiri di jalan raya.
Orang tua pun diminta berperan aktif dalam memastikan keselamatan anak-anaknya, terutama saat berangkat dan pulang sekolah.
“Untuk seluruh pelajar, kami menekankan agar menggunakan helm dan melengkapi surat-surat. Apabila memang belum memiliki SIM, tolong diantarkan oleh orang tuanya,” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan pelajar agar tidak berkendara secara ugal-ugalan. Selain membahayakan diri sendiri, perilaku tersebut berisiko mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolres berharap pelajar dapat ikut membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Dengan demikian, kepatuhan terhadap aturan tidak hanya muncul ketika ada petugas yang melakukan pengawasan.
“Harapan kami, masyarakat Kabupaten Kediri semakin sadar untuk tertib berlalu lintas,” katanya.
Apel pelaksanaan Operasi Patuh Semeru di lapangan Apel Mapolres Kediri tersebut turut dihadiri Kodim 0809 Kediri, Dishub, Satpol PP, Jasa Raharja, Dinkes, Wakapolres, Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran dan personel Bintara Polres Kediri.
Usai apel, Kapolres bersama tamu undangan mengecek semua kendaraan bermotor dinas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. [nik/ang]

