Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Dicurigai Terlibat Judol, 467 Rekening Penerima Bansos di Kota Kediri Diblokir

    16 September 2025 - 17:53

    Gedung Dibakar, DPRD Kota Kediri Numpang Fasilitas Milik Pemkot

    16 September 2025 - 15:26

    Polres Kediri Ringkus 10 Pengedar dan 6 Pemakai Narkotika Selama 12 Hari

    15 September 2025 - 23:02
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Dicurigai Terlibat Judol, 467 Rekening Penerima Bansos di Kota Kediri Diblokir

    Dicurigai Terlibat Judol, 467 Rekening Penerima Bansos di Kota Kediri Diblokir

    News 16 September 2025 - 17:53
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Banyaknya penyalahgunaan pemberian bantuan sosial untuk judi online (judol) membuat pemerintah megambil langkah tegas yakni dengan memblokir rekening penerima manfaat yang terlibat judi daring tersebut. Tak terkecuali di Kota Kediri.

    Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi menyebutkan, data yang ia terima tanpa by name by address, di Kota Kediri terdapat 467 rekening penerima manfaat dari BPNT dan PKH yang terkena blokir oleh Kementerian Sosial.

    Tetapi jumlah tersebut merupakan akumulasi dari beberapa tahun setelah adanya kebijakan tersebut. Sementara data selama triwulan, Kota Kediri memiliki 26.798 penerima manfaat BPNT dan 8.190 penerima manfaat PKH.

    “Jadi ini akumulasi dari beberapa tahun itu Ada 467 yang ada di Kota Kadiri. Jadi bisa ketauanya di 2024, Bisa ketauanya di 2025 ini, di 2023, karena ini kebijakan baru, baru dideteksi gitu,”ujarnya pada reporter tahukediri.id Selasa (16/9/2025).

    Namun menurut Paulus, hampir semua rekening yang diblokir bukan sebagai pelaku melainkan penerima dampak dari aktivitas judi online.

    “Hampir semua penerima itu bukan pelaku. Jadi yang terdampak ya kayaknya yang seperti tadi bilang, jadi misalnya penerimanya atas nama Ibu Siti, ini pelakunya anaknya, Bapaknya, suaminya atau KTP-nya Ibu Siti ini dipakai,” terangnya.

    Terhitung hari ini, pemerintah akan memberikan kesempatan bagi penerima manfaat yang diblokir rekeningnya untuk direaktivasi kembali dengan catatan meberikan surat keterangan untuk tidak menyalahgunakannya lagi.

    Sebelum itu, mereka bisa berkoordinasi dengan SDM PKH yang ada di kelurahan masing-masing terlebih dahulu. Kemudian mengisi formulir disertai dengan foto rumah tanpak depan dan samping.

    Meski begitu, bagi Dinas Sosial Kota Kediri sendiri, pihaknya akan memberikan kesempatan reaktivasi kembali hanya satu kali. Artinya jika kedapatan rekeningnya kembali terblokir dengan kasus yang sama, maka tidak akan diberi bantuan sosial kembali.

    “Saya mengambil kebijakan internal Kota Kadiri reaktifasi pertama ini, oke saya tanda tangan ini. Tetapi kalau terdeteksi orang itu lagi, terus nanti kalau sudah ada reaktifasi terpaksa tidak saya tanda tangan ini. Jadi itu berarti penyakit,” tegasnya.

    Bukan tanpa alasan ia mengambil langkah tegas, karena selama ini pihanya juga sudah melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan rekening untuk judol. Paulus juga yakin langkah ini juga akan disetujui oleh Wali Kota Kediri.

    “Saya rasa Bu Vinanda juga tidak akan mau kalau sesuatu itu diulang-ulang, sesuatu yang salah diulang-ulang terus. Saya rasa pembimbingan daerah dalam hal ini Mbak Vinanda juga pasti akan setuju dengan saya, bahwa kebijakan yang saya ambil itu memang tidak bisa (reaktivasi kembali),” tandasnya. ***

    Reporter : Nanik Dwi Jayanti

    Bansos Judol Kota Kediri Rekening
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleGedung Dibakar, DPRD Kota Kediri Numpang Fasilitas Milik Pemkot

    Info Lainnya

    Gedung Dibakar, DPRD Kota Kediri Numpang Fasilitas Milik Pemkot

    16 September 2025 - 15:26

    Polres Kediri Ringkus 10 Pengedar dan 6 Pemakai Narkotika Selama 12 Hari

    15 September 2025 - 23:02

    Polisi Tangkap Karyawan Pelaku Perampokan Gudang Snack Kediri dalam 24 Jam

    15 September 2025 - 22:58

    Polres Kediri Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 16 Tersangka Selama Operasi Tumpas Semeru 2025

    15 September 2025 - 22:49

    Terdakwa Mutilasi Mayat dalam Koper Kediri Ajukan Banding

    15 September 2025 - 17:41

    Jembatan Semampir Kota Kediri Ditutup Total hingga 12 November untuk Rehabilitasi

    15 September 2025 - 15:10
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    Dicurigai Terlibat Judol, 467 Rekening Penerima Bansos di Kota Kediri Diblokir

    16 September 2025 - 17:53

    Gedung Dibakar, DPRD Kota Kediri Numpang Fasilitas Milik Pemkot

    16 September 2025 - 15:26

    Polres Kediri Ringkus 10 Pengedar dan 6 Pemakai Narkotika Selama 12 Hari

    15 September 2025 - 23:02

    Polisi Tangkap Karyawan Pelaku Perampokan Gudang Snack Kediri dalam 24 Jam

    15 September 2025 - 22:58

    Polres Kediri Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 16 Tersangka Selama Operasi Tumpas Semeru 2025

    15 September 2025 - 22:49
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.