Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Sosial secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp1,2 juta kepada ribuan fakir miskin, sebagai wujud nyata intervensi untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat yang membutuhkan. Penyerahan bantuan ini dilakukan di Balai Kota Kediri pada Selasa, 9 Desember 2025.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penerima. Ia menegaskan bahwa BLT ini merupakan bentuk kehadiran serta komitmen pemerintah kota dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan, sebuah janji yang sangat dihargai oleh warga.
“Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan stabilitas ekonomi keluarga dan meringankan beban kebutuhan masyarakat. Mohon digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Vinanda saat menyerahkan bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin, menjelaskan bahwa jumlah fakir miskin penerima manfaat tercatat sebanyak 1.594 orang. Mereka telah terdata dalam sistem Dinsos sesuai desil Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) yang sudah melalui tahapan verifikasi dan validasi.
“Para penerima manfaat ini sebelumnya sudah memasuki berbagai tahapan verifikasi dan validasi mulai dari usulan kelurahan pada Dinsos sesuai desil DTSEN yang telah dipersyaratkan,” kata Imam Muttakin.
Penyaluran BLT untuk fakir miskin ini dilaksanakan bersamaan dengan penyaluran BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang menyasar ribuan buruh pabrik rokok dan kelompok rentan lainnya.
Penerima BLT DBHCT merupakan warga Kota Kediri yang memiliki KTP kota, termasuk pekerja yang berada di luar wilayah administrasi Kediri. Kategori penerima sangat luas, meliputi buruh pabrik rokok, lanjut usia (lansia), fakir miskin, anak yatim, serta Orang Dengan Kedisabilitasan Berat (ODKB).
Total rincian penerima dan nominal bantuan yang disalurkan adalah sebagai berikut:
Buruh rokok (4.674 orang): Mendapat Rp1 juta per orang.
Fakir miskin (1.594 orang) dan Lansia (491 orang): Masing-masing menerima Rp1,2 juta.
Anak yatim (1.591 orang): Menerima Rp600 ribu.
ODKB (55 orang): Menerima Rp6 juta per orang.
“BLT ini akan diserahkan secara bertahap di kelurahan, melalui perbankan, maupun Dinas Sosial. Untuk buruh yang bekerja di luar Kota Kediri, bantuan disalurkan melalui pabrik tempat mereka bekerja,” terang Imam.
Imam juga memberikan imbauan tegas kepada para penerima agar memanfaatkan bantuan untuk kebutuhan sehari-hari yang esensial, dan tidak menggunakannya untuk hal-hal yang merugikan. Ia secara spesifik menyebut larangan penggunaan untuk judi atau pinjaman online.
“Sesuai harapan yang disampaikan Mbak Wali (Wali Kota Kediri), semoga bisa meningkatkan taraf perekonominan dan membantu perekonomian keluarga penerima sehingga bisa berdaya hingga 2026 nanti,” tandas Imam. ***
Reporter: Inggar Tania Laurina

