Kediri (tahukediri.id) – Hari ini, 24 September 2025 Mall Pelayanan Publik (MPP) resmi di-launching secara serentak se-Indonesia oleh Menteri PANRB.
Diketahui terdapat 296 sebaran MPP yang operasional setelah di-launching hari ini. Di Kabupaten Kediri sendiri ada 21 instansi dengan 85 pelayanan yang mulai berjalan bersamaan peresmian pembukaan tersebut.
Meski begitu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatkan, layanan di MPP direncakan nantinya akan ditambah lima instansi lagi hingga menjadi 90 sampai 92 layanan.
“Kita akan tingkatkan 90 sampai 92 layanan ada beberapa layanan mungkin yang nanti menyusul tapi bertahap karena sambil kita lakukan evaluasi,” katanya.
Pihaknya berharap pelayanan di MPP ini bisa melayani warga dalam satu hari, namun hal tersebut juga bergantung dengan instansi masing-masing.

“Kalau target pelayanan di Kabupaten Kediri ini targetnya 1 hari jadi, tapi kan setiap instansi punya kebijakan masing-masing, disini ada 21 nati kita tambah 5 total nanti ada 26 instansi tergantung persoalannya nanti berbeda-beda, kalau kejaksaan, kepolisian bisa beberapa hari karena mereka punya waktu,” jelasnya.
Salah satunya yang sudah mulai berjalan adalah DPMPTSP dimana sejak dibukannya kantor sudah ada yang datang untuk meminta pendampingan pelayanan OSS (Online Single Submission)
“OSS ini sering kali orang tidak mengetahui apakah di RT/RW kita terkena zonasi atau tidak, jadi pendampingan ini dibuka jam 7 sudah ada orang untuk pendampingan itu rata-rata,” ujarnya.
Adapun instansi pelayanan yang ada di Mall Pelayanan Publik MPP Kabupaten Kediri adalah sebagai berikut :
– DPMPTSP, Dispendukcapil
– Dinas Perkim
– Dinas PUPR
– Dinas Lingkungan Hidup
– Dinas Perdagangan
– Dinas Kesehatan
– Dinas Tenaga Kerja
– Dinas Sosial, Bapeda
– Dinas Pendidikan
– Kepolisian Resort Kabupaten Kediri
– Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri
– Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri
– Kantor Kementerian Agama, Badan
– Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
– Badan Pengawas Obat Makanan
– Cabang PT Taspen
– Badan Pembangunan Daerah Cabang Pare
– Kantor Imigrasi Kediri
Reporter : Nanik Dwi Jayanti