Kediri (tahukediri.id) – Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan di sejumlah SMA Kabupaten Kediri ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul keluhan wali murid terkait sumbangan pembangunan masjid di SMAN 1 Plemahan melalui unggahan akun Instagram Halo Pendidikan, pada Selasa (25/11).
Fenomena tersebut langsung mendapat perhatian Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang menegaskan akan memeriksa kondisi di lapangan dan melaporkannya kepada Khofifah Indar Parawansa serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur apabila terbukti ada pelanggaran.
Dalam komentarnya di unggahan tersebut, Mas Dhito, panggilan akrab Bupati Kediri menegaskan bahwa pengelolaan SMA berada di bawah kewenangan provinsi. Ia juga membuka ruang pelaporan langsung dari masyarakat, khususnya untuk jenjang PAUD hingga SMP yang berada dalam kewenangan Pemkab Kediri.

“SMA adalah kewenangan provinsi jatim. Tapi saya akan cek kondisinya dan laporkan pada ibu gubernur serta kepala dinas pendidikan provinsi. Jika terbukti seharusnya ditindak tegas. Kalau ada pungli di tingkat PAUD-SMP (kewenangan kabupaten) di Kab Kediri mohon dilaporkan saya bisa ambil keputusan,” tulisnya.
Secara terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, Adi Prayitno, meminta orang tua untuk segera melapor apabila menemukan pungli di sekolah. Ia menegaskan bahwa laporan akan diteruskan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur agar sekolah yang terbukti melakukan pungutan tidak sah dapat diberikan sanksi.
“Jika ada pungli di sekolah Wali murid diharapkan lapor ke Cabdin,” ujarnya pada Kamis (27/11). Ia menambahkan, “Kami usulkan ke dinas pendidikan provinsi Jatim agar diberi sanksi.” ***
Reporter : Nanik Dwi Jayanti

