Kediri (tahukediri.id) – Unit Reskrim Polsek Gurah bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap kasus pencurian handphone (HP) yang terjadi di kawasan eks lokalisasi Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Pelaku berinisial W alias AWI (49) asal Desa Doko Kecamatan Ngasem tersebut berhasil diamankan di rumahnya beserta barang bukti hasil kejahatannya.
Kapolsek Gurah, Iptu Ardian Wahyudi mmenjelaskan peristiawa tersebut terjadi pada Sabtu (11/10/2025) lalu. Ketika itu pelaku diketahui datang ke kawasan eks lokalisasi dan berinteraksi dengan seorang pemandu lagu berinisial FK (35) warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar di salah satu ruang karaoke.
Lalu sekitar pukul 22.00 WIB korban meninggalkan ruangan untuk ke kamar mandi dan menitipkan HP Oppo Reno 6 warna hitam berbintang di rak lemari plastik di ruang operator.
“Korban menaruh ponselnya di ruang operator karaoke. Saat itulah pelaku memanfaatkan kelengahan dan langsung mengambil HP tersebut,” terang Ardian, Senin (20/10/2025).
Ardian melanjutkan, usai mencuri, pelaku langsung kabur dari lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio J warna merah-putih, menuju arah barat kawasan eks lokalisasi. Korban yang kembali ke ruang operator mendapati ponselnya sudah raib.
Bersama rekan-rekan dan warga sekitar, korban sempat berusaha mencari pelaku, namun hasilnya nihil. Ia kemudian melapor ke Polsek Gurah.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta. Kami langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan intensif,” jelasnya.
Berkat kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Gurah dan Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri, pelaku akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap di kediamannya di Desa Doko.
“Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya” terangnya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni berupa ponsel milik korban serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan kenalan korban dan pernah bertemu sebelumnya di tempat karaoke yang sama.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Ardian.
Pihaknya mengimbau, agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama saat berada di tempat umum atau tempat hiburan malam. Polsek Gurah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli di wilayah rawan guna mencegah tindak kejahatan.
“Segera laporkan ke pihak berwajib jika melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya. ***
Reporter : Nanik Dwi Jayanti