Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Pelantikan PC Fatayat NU Kota Kediri, Mbak Wali Dorong Sinergi Program Pemberdayaan

    6 September 2025 - 18:29

    Tak Terdampak Rusuh, Persik Harap Jamu Malud United di Stadion Brawijaya Kediri

    6 September 2025 - 18:21

    Pemkab Kediri Kembali Revitalisasi Masjid Agung An-Nur, Jalan Sisi Utara Siap Dibuka

    6 September 2025 - 18:15
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Genjot PAD, DPRD Kediri Usul Retribusi Sampah Disatukan dengan PBB

    Genjot PAD, DPRD Kediri Usul Retribusi Sampah Disatukan dengan PBB

    News 4 Mei 2025 - 08:04
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    TPS Pasar Bandar Kediri
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Komisi C DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) membahas isu strategis terkait retribusi sampah. Dalam pertemuan tersebut, muncul wacana penggabungan retribusi sampah dengan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Sekretaris Komisi C DPRD Kota Kediri, Katino, menyampaikan bahwa DLHKP telah memaparkan rencana integrasi retribusi sampah dengan sistem kerjasama PDAM. Namun, menurutnya, ada skema yang lebih potensial dalam mendorong peningkatan PAD.

    “Tadi dipaparkan oleh DLHKP, retribusi sampah akan menjadi satu yang nanti akan disamakan dengan kerjasama PDAM. Itu bagus. Cuma kalau melihat untuk menaikan PAD, saya mengusulkan untuk dijadikan satu dengan nilai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Include satu tahun, karena Perda Sampah per rumah dikenakan Rp2 ribu. Usul tadi dari semua anggota Komisi C. Nanti akan dijadikan satu include dengan PBB,” kata Katino.

    Ketua DPC Partai Gerindra Kota Kediri itu menilai bahwa penyatuan retribusi sampah ke dalam sistem pembayaran PBB akan lebih efisien dan menjangkau lebih banyak wajib retribusi, dibandingkan mengandalkan sistem PDAM.

    “Ini akan signifikan untuk menaikan PAD. Maka perlu mengevaluasi Perda Persampahan Nomor 3 Tahun 2015, secara nanti akan dikelompokkan bisnis, pertokoan, perkantoran ini akan dinaikkan. Ini tinggal merubah, mengagendakan, pemkot mau menyodokan ke DPRD atau tidak,” tambahnya.

    Ia juga mencontohkan sistem berlangganan parkir yang dinilai berhasil dan bisa diterapkan untuk retribusi sampah.

    “Per atap ketemunya Rp25 ribu per tahun untuk sampah. Ini kita samakan untuk parkir berlangganan. Karena lebih efisien, dibandingkan orang sekarang ini perumahan ini jarang untuk pakai PDAM. Cuma 17 ribu pelanggan, kalau kali Rp2 ribu, hanya beberapa. Selain itu, mayoritas banyak yang putus, perumahan juga begitu. Setelah izinnya keluar, PDAM-nya tidak kepakai,” jelas Katino.

    RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi C Sujono, didampingi Sekretaris Komisi C Katino serta anggota Ninik, Bambang, dan Dio. Dari pihak DLHKP, hadir langsung Kepala DLHKP Kota Kediri Imam Muttaqin bersama jajaran, termasuk kepala bidang dan perwakilan dari Inspektorat Kota Kediri. ***

    DPRD Kota Kediri PAD Sampah
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleGus Qowim Berangkatkan Jalan Sehat Kreasi Haflatul Maulid Ke-55 MTsN 1 Kota Kediri
    Next Article Kota Kediri Jadi Sorotan Dunia! Simposium Budaya Internasional Gaungkan Warisan Jawa-Melayu

    Info Lainnya

    Pelantikan PC Fatayat NU Kota Kediri, Mbak Wali Dorong Sinergi Program Pemberdayaan

    6 September 2025 - 18:29

    Pemkab Kediri Kembali Revitalisasi Masjid Agung An-Nur, Jalan Sisi Utara Siap Dibuka

    6 September 2025 - 18:15

    Bupati Kediri Deadline Pengembalian Barang Jarahan Hari Ini, Selanjutnya Tanggung Sendiri!

    6 September 2025 - 07:59

    Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Ikut Gerakan Jumat Bersih Sisa Kerusuhan

    6 September 2025 - 07:50

    Patroli Jam Malam di Kota Kediri Bubarkan Kerumunan Remaja Kong Kow di Cafe

    6 September 2025 - 07:44

    Bupati Kediri Simpan Arca Kepala Ganesha di Tempat Rahasia

    6 September 2025 - 07:37
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    Pelantikan PC Fatayat NU Kota Kediri, Mbak Wali Dorong Sinergi Program Pemberdayaan

    6 September 2025 - 18:29

    Tak Terdampak Rusuh, Persik Harap Jamu Malud United di Stadion Brawijaya Kediri

    6 September 2025 - 18:21

    Pemkab Kediri Kembali Revitalisasi Masjid Agung An-Nur, Jalan Sisi Utara Siap Dibuka

    6 September 2025 - 18:15

    Bupati Kediri Deadline Pengembalian Barang Jarahan Hari Ini, Selanjutnya Tanggung Sendiri!

    6 September 2025 - 07:59

    Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Ikut Gerakan Jumat Bersih Sisa Kerusuhan

    6 September 2025 - 07:50
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.