Kediri (tahukediri.id) – Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) menggelar aksi damai di depan kantor Pemerintah Kabupaten Kediri pada Kamis, 10 Juli 2025. Puluhan massa membawa bendera organisasi dan menyuarakan tuntutan agar pemerintah menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam tukar guling tanah khas Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Ketua Koordinator aksi GPN, Basuki, menilai bahwa proses tukar guling tanah tersebut mengandung kejanggalan. Ia menyebut tidak ada dasar hukum yang jelas dalam pelaksanaan proyek yang kini tengah berjalan di wilayah tersebut.
“Segera kembalikan tanah khas desa, itu yang pertama. Kalau memang belum, hentikan proyek sebelum administrasi selesai semuanya. Yang ketiga, bila mana ada oknum-oknum yang bermain di belakang ini tindak tegas, tangkap, penjarakan,” kelakarnya.
Merespons tuntutan GPN, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kediri, Sukadi, menyampaikan bahwa proses tukar menukar tanah kas desa masih dalam jalur sesuai regulasi yang berlaku.
“Musdes (Musyawarah Desa) itu sudah sepakat tanah yang kena nilainya sekian diganti tanah pengganti luasnya sekian nilainya sama. Lha sekarang prosesnya di pemkab, habis dari pemkab dikirim ke gubernur, kalau nanti gubernur menertibkan SK barulah itu dibayar,” ujarnya.
Sukadi juga menegaskan bahwa tanah yang digunakan untuk proyek di Desa Tiron saat ini berstatus sewa dan bukan pelepasan hak milik.
“Jadi sampai hari ini semua tanah utuh tidak ada tanah lepas,” tegasnya.
Audiensi kemudian dilanjutkan di ruang rapat DPRD Kabupaten Kediri dan turut dihadiri oleh Mochamad Alfian, anggota Komisi I DPRD dari Fraksi Nasdem. Dalam forum itu, GPN menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut dan mendorong aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan.
“Bila mana polres kota berani, saya serahkan ke polres kota, tapi kalau memang tidak berani, saya mohon ijin sama polres kota saya akan lanjut ke pusat,” tandas Basuki. ***