Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Sidang Penghasutan Demo Rusuh Kediri, Hakim Tunda Putusan Sela

    15 Desember 2025 - 20:08

    KBI Kabupaten Kediri Gelar Kejuaraan Kickboxing Piala Bupati 2025, Siapkan Atlet Menuju Porprov 2027

    15 Desember 2025 - 18:48

    Dengan Kuota 5 Ribu Penonton, Persik Kediri vs Persis Solo Siap Digelar di Stadion Brawijaya

    15 Desember 2025 - 16:03
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Haji Nonprosedural dari Bandara dan Pelabuhan Seluruh Indonesia

    Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Haji Nonprosedural dari Bandara dan Pelabuhan Seluruh Indonesia

    News 3 Juni 2025 - 05:19
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Imigrasi menunda keberangkatan jemaah haji nonprosedural. [dok. Imigrasi]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Petugas Imigrasi menunda keberangkatan 1.243 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi sebagai jemaah calon haji (JCH) nonprosedural dalam periode 23 April hingga 1 Juni 2025. Penundaan ini dilakukan di berbagai bandara dan pelabuhan internasional di Indonesia karena jemaah tidak memiliki visa haji atau dokumen resmi yang dipersyaratkan.

    Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencatat jumlah penundaan tertinggi dengan 719 orang. Disusul oleh Bandara Internasional Juanda, Surabaya, sebanyak 187 orang; Bandara Ngurah Rai, Denpasar, 52 orang; Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, 46 orang; Bandara Internasional Yogyakarta, 42 orang; Bandara Kualanamu, Medan, 18 orang; Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, 12 orang; serta Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman, 4 orang.

    Penundaan juga dilakukan di sejumlah pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau, yakni Pelabuhan Citra Tri Tunas (82 orang), Pelabuhan Batam Center (54 orang), dan Pelabuhan Bengkong (27 orang).

    “Alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji. Penundaan ini bukan berarti para WNI tersebut sama sekali tidak bisa bepergian ke Arab Saudi, karena mereka sudah memiliki visa Arab Saudi yang artinya mereka dapat melintas masuk ke negara tersebut. Hanya saja, saat musim haji ini kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka,” jelas Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra dalam rilis yang diterima redaksi tahukediri.id.

    Di Yogyakarta, petugas memeriksa enam WNI yang hendak terbang ke Kuala Lumpur menggunakan AirAsia AK349. Empat orang mengaku akan berlibur dan kembali pada 27 Mei 2025, sementara dua lainnya menunjukkan visa kerja Arab Saudi. Setelah wawancara lanjutan, keenamnya mengakui bahwa Kuala Lumpur hanya destinasi transit sebelum ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

    Imigrasi menunda keberangkatan jemaah haji nonprosedural. [dok. Imigrasi]

    Di Surabaya, 171 JCH yang ditunda keberangkatannya menggunakan visa kunjungan, bukan visa haji. Mereka berencana ke Arab Saudi dengan jasa biro perjalanan wisata. Salah satu jemaah mengaku harus membayar hingga ratusan juta rupiah untuk perjalanan tersebut.

    “Sangat disayangkan niat baik masyarakat mau beribadah malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan membuat mereka berangkat melalui jalur nonprosedural,” ujar Suhendra.

    Sementara itu, di Makassar, 46 WNI ditunda keberangkatannya karena memberikan keterangan tidak konsisten. Sebelas di antaranya mengaku hendak ke Medan untuk menghadiri acara keluarga, namun setelah ditelusuri, mereka ternyata berencana menunaikan ibadah haji secara nonprosedural.

    “Penundaan keberangkatan ini kami lakukan untuk menghindarkan WNI dari potensi masalah di kemudian hari, baik di dalam maupun luar negeri. Jangan sampai mau ibadah malah jadi masalah karena pakai cara yang tidak benar. Bersabar menanti melalui jalur resmi akan lebih menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para jemaah,” tutup Suhendra. ***

    Bandara Imigrasi Jemaah Haji Tunda Keberangkatan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDari Pencak Silat ke Wushu: Azidan Wafa, Harapan Emas Kediri di Porprov 2025
    Next Article Saleha Hadir di Kediri, Bantu 100 Pelaku Usaha Urus Perizinan NIB

    Info Lainnya

    Sidang Penghasutan Demo Rusuh Kediri, Hakim Tunda Putusan Sela

    15 Desember 2025 - 20:08

    Dengan Kuota 5 Ribu Penonton, Persik Kediri vs Persis Solo Siap Digelar di Stadion Brawijaya

    15 Desember 2025 - 16:03

    Dari Lereng Kelud ke Arab Saudi: Nanas Queen Simplek Kediri Jalani Trial Ekspor

    15 Desember 2025 - 15:01

    HUT ke-150 RSUD Gambiran Kota Kediri, Hadirkan Beragam Layanan Kesehatan Spesial Rp150 Ribu

    14 Desember 2025 - 15:45

    Jelang Natal 2025, Gereja Puhsarang Kediri Jadi Magnet Peziarah dan Pusat Pengharapan Umat

    13 Desember 2025 - 17:02

    Jelang Nataru, Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam, Tes Urine Massal hingga Amankan Miras

    13 Desember 2025 - 16:57
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    Sidang Penghasutan Demo Rusuh Kediri, Hakim Tunda Putusan Sela

    15 Desember 2025 - 20:08

    KBI Kabupaten Kediri Gelar Kejuaraan Kickboxing Piala Bupati 2025, Siapkan Atlet Menuju Porprov 2027

    15 Desember 2025 - 18:48

    Dengan Kuota 5 Ribu Penonton, Persik Kediri vs Persis Solo Siap Digelar di Stadion Brawijaya

    15 Desember 2025 - 16:03

    Dari Lereng Kelud ke Arab Saudi: Nanas Queen Simplek Kediri Jalani Trial Ekspor

    15 Desember 2025 - 15:01

    HUT ke-150 RSUD Gambiran Kota Kediri, Hadirkan Beragam Layanan Kesehatan Spesial Rp150 Ribu

    14 Desember 2025 - 15:45
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.