Kediri (tahukediri.id) – Bansos PKH Plus tahap tiga mulai disalurkan di Kota Kediri. Tetapi dalam proses distribusi bantuan yang bersumber dari Program Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu tidak seluruhnya berjalan mulus.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi mengatakan, ada sejumlah kendala di lapangan. Hal ini dikarenakan calon penerima bantuan berusia 70 tahun ke atas.
“Kendala saat penyaluran dikarenakan penerima adalah lansia 70 tahun maka ada kemungkinan buku tabungan hilang, ada juga yang mengalami penurunan fungsi indera, mobilisasinya juga terbatas,” kata Paulus.
Syarat penerima bantuan PKH Plus ini tidak boleh Kepala Keluarga (KK) tunggal. Sebab, saat penyaluran jika yang bersangkutan berjalangan, maka bisa diwakilkan. Sehingga anggota keluarga yang lain bisa membantu menerima dalam penyaluran bansos ini.
Diketahui, proses penyalurannya secara bertahap mulai Rabu hingga Jumat (17-19/9/2025) di Kantor Cabang Bank Jatim Kediri.
Perbedaan Bansos PKH Plus dengan reguler terletak pada sumber, sasaran, dan besaran bantuan.Terkait mekanisme penyaluran, Paulus menyebut Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur akan langsung mengucurkan dana sebesar Rp500 ribu setiap tiga bulan sekali kepada penerima melalui rekening Bank Jatim.
Dengan berlangsungnya program ini, Dirinya berharap agar bantuan yang diberikan dapat bermanfat bagi penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Salah satu penerima manfaat, Tinah asal Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan. Ia mengatakan selama proses pengambilan bantuan, mulai dari Bansos PKH Plus Tahap 1 hingga saat ini tak pernah mengalami kendala apapun karena selalu mendapat bantuan dan arahan dari Pendamping PKH.
“Sudah ketiga kalinya dapat bantuan alhamdulillah selalu lancar dan mudah,” ujarnya. Ia berharap agar program ini tetap berjalan sehingga bisa mengurangi Tinah dalam pemenuhan kebutuhan pokok, terutama untuk pengobatan anak. ***