Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk memperkuat pendidikan inklusif melalui peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 bertajuk Gebyar Inklusi: Menggali Potensi Meraih Prestasi yang digelar di halaman Dinas Pendidikan Kota Kediri, Jumat (5/12). Kegiatan ini diikuti sekitar 400 anak penyandang disabilitas dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP, lengkap dengan pendampingan 127 guru pendamping khusus.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kota Kediri, Sulthon Arfiansyah, menyampaikan bahwa peringatan ini menjadi momentum untuk menguatkan kesadaran masyarakat bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pendidikan dan kontribusi sosial.
“Pendidikan inklusif adalah amanat undang-undang sekaligus kebutuhan. Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa setiap anak berhak belajar, berprestasi, dan berperan dalam masyarakat tanpa stigma,” ujarnya.
Sulthon juga menekankan pentingnya sinergi antar-pihak mulai pemerintah, orang tua, komunitas hingga swasta untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang benar-benar inklusif. Peringatan ini, lanjutnya, menjadi bentuk komitmen Kota Kediri dalam mengimplementasikan berbagai regulasi, mulai Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional hingga Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati turut memberikan pesan inspiratif kepada seluruh anak yang hadir. Ia menegaskan bahwa setiap anak memiliki potensi unik yang harus difasilitasi.
“Kita semua yaitu pemerintah, pendidik, orang tua, dan masyarakat punya tugas membuka jalan, memberi akses, dan menyediakan ruang belajar yang ramah serta inklusif. Di Kota Kediri, kita menyaksikan banyak prestasi luar biasa dari anak-anak disabilitas, dari seni, olahraga, akademik, hingga wirausaha,” ungkapnya.
Mbak Wali juga memaparkan sejumlah langkah Pemkot Kediri dalam memperkuat ekosistem pendidikan dan pelayanan inklusif. Di antaranya, penetapan seluruh SD dan SMP negeri sebagai sekolah inklusif, peningkatan kapasitas guru pendamping, serta peningkatan fasilitas publik ramah disabilitas seperti jalur kursi roda, ruang tunggu inklusif, dan layanan administrasi yang memudahkan penyandang disabilitas.
“Perda Nomor 5 Tahun 2024 kini menjadi payung hukum kuat agar hak, perlindungan, dan pemberdayaan penyandang disabilitas terus berjalan,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sula, menyebut bahwa tantangan terbesar pendidikan inklusif adalah kesiapan sekolah dalam menerima siswa dengan kebutuhan khusus. Karena itu, pihaknya tengah memperkuat ketersediaan guru pendamping dan pelaksanaan asesmen untuk memetakan kebutuhan setiap anak.
“Setiap sekolah wajib siap menerima anak inklusi. Tidak boleh ada perbedaan. Asesmen akan kami fasilitasi, dan guru pendamping terus kami siapkan agar layanan pendidikan berjalan profesional dan sesuai kebutuhan anak,” jelasnya.
Melalui Gebyar Inklusi 2025 ini, Kota Kediri tidak hanya merayakan Hari Disabilitas Internasional, namun sekaligus mempertegas arah kebijakan pendidikan yang menempatkan kesetaraan dan aksesibilitas sebagai prioritas. Pemerintah berharap, dengan dukungan semua pihak, lingkungan pendidikan yang inklusif dapat semakin mengakar dan membuka kesempatan lebih luas bagi seluruh anak untuk meraih prestasi terbaik mereka. ***
Reporter: Inggar Tania Laurina

