Kediri (tahukediri.id) – Sebanyak 29 pemuda yang mengaku sebagai suporter Persik Kediri diamankan polisi setelah menyerang petugas saat dilakukan penyekatan massa di wilayah perbatasan Kediri – Malang, tepatnya di Desa Kacangan, Kecamatan Kandangan, pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB kemarin.
Penyerangan dilakukan dengan melempar batu, botol kaca, kayu, hingga menyalakan petasan ke arah aparat yang bertugas. Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan kronologi peristiwa itu yang tindakan represif yang dilakukan anggotanya.
Awalnya petugas melakukan penyekatan dilakukan guna mencegah pergerakan massa suporter yang hendak melintas ke wilayah Malang, pasca pertandingan antara Arema FC kontra Persik Kediri di Stadion Kanjuruhan Malang. Namun, situasi berubah saat rombongan pemuda tersebut justru melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan petugas.
“Awalnya mereka kami sekat untuk mencegah pergerakan massa ke perbatasan Kediri-Malang. Namun, rombongan ini justru menyerang dan membahayakan petugas di lapangan,” ujar AKBP Bimo.
Petugas kemudian terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan menghindari eskalasi lebih lanjut. Setelah situasi terkendali, 29 orang pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah kami amankan dan lakukan pemeriksaan, nyaris semuanya mengaku habis minum minuman keras. Mereka ini lebih ke arah pembuat onar, bukan suporter sejati,” terang Bimo.
Dari hasil interogasi, sebagian besar dari mereka bukan suporter fanatik, melainkan hanya ikut-ikutan teman dalam kondisi dipengaruhi alkohol. Beberapa di antaranya bahkan masih berstatus pelajar.
Beberapa nama yang diamankan antara lain BI (20), warga Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, DE (23), mahasiswa asal Desa Langenharjo, Kecamatan Plemahan; serta AD (17), pelajar asal Desa Krandang, Kecamatan Plosoklaten. Selain itu, juga diamankan FA (21), warga Mojoroto, Kota Kediri; GA (24), warga Puncu, MO (22), warga Gadungan Timur, dan RA (15), pelajar asal Desa Kandangan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk batu, kayu, sisa petasan, serta puluhan sepeda motor yang digunakan pelaku. Sebanyak 25 unit telepon genggam juga turut diamankan.
AKBP Bimo menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan penyerangan terhadap aparat atau mengganggu ketertiban umum.
“Kami pastikan keamanan tetap terjaga. Bila ada yang coba-coba mengganggu ketertiban, pasti kami tindak,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terlebih menjelang pertandingan sepak bola yang sering kali menimbulkan euforia berlebihan di kalangan remaja.
“Sebagian dari pelaku ini masih anak-anak. Kami mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak-anaknya, jangan sampai terlibat dalam kegiatan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” tandas Bimo. ***