Kediri (tahukediri.id) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Semesta Alam Lestari menggelar aksi damai di depan Mako Polres Kediri, Senin (29/9/2025). Mereka tidak puas mereka terhadap kinerja polisi yang lamban dalam menindaklanjuti laporan kasus dugaan tambang ilegal dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Khoirul Anam mengaku belum ada perkembangan signifikan terhadap laporan yang mereka layangkan sejak 26 Mei 2025 lalu. Selain lambat, kata Khoirul, polisi juga kurang komunikatif dengan pelapor. Dirinya juga menyoroti kejanggalan SP2P (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang kedua dari perkara itu.
“Kalau memang ada yang kurang, komunikasikan yang baik. Memang bicara hukum itu adalah domanya polisi. Dan masyarakat itu minta dilayanin. Kalau keterangannya bagus kan kita kan juga percaya,” imbuhnya.
Sebelumnya, LSM Perkumpulan Semesta Alam Lestari melaporkan kasus kejahatan ilegal mining alias dugaan tambang ilegal dan menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk operasional alat berat oleh seseorang atau kelompok orang di Dusun Suwaru, Desa Damar Wulan, Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
“Yang pokok antara kami warga masyarakat yang tergabung dalam komunitas LSM ini tidak ada persoalan dengan teman-teman polisi. Hanya terkait dengan sifat dan sikapnya itu. Mohon ada perbaikan,” terangnya.
Sementara itu, Wakapolres Kediri Kompol Hari Kurniawan, menyampaikan bahwa pihak Sat Reskrim tengah mempelajari kasus dan menanganinya dengan baik termasuk mengumpulkan data maupun fakta di lapangan.
“Nah, dari hasil penyelidikan dan tentunya dilakukan melalui gelar perkara, disitu itu masih belum memenuhi unsur perencanaan suatu peristiwa pidana. Artinya itu dari hasil rekomendasi gelar perkara itu menyatakan bahwa dalam waktu setelah minggu atau berapa hari untuk perkara ini bisa selesai. Karena tadi dari hasil gelar perkara bahwa belum ditemukan, jadi terdekat surat perintah penghentian penyelidikan. Penyelidikan ini lidik tapi belum bisa ditingkatkan ke sidik,” jawabnya. ***
Reporter : Nanik Dwi Jayanti