Kediri (tahukediri.id) – LSM Saroja Kediri memastikan terus mengawal laporan dugaan pencabulan terhadap dua anak Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, setelah menerima aduan sekaligus kuasa dari keluarga korban. Kasus ini menyeret seorang pelajar SMA kelas tiga sebagai terduga pelaku, sementara para korban disebut masih tinggal berhadapan langsung dengan yang bersangkutan.
Dewan Penasehat LSM Saroja Kediri, Supriyo, pada Jumat (5/12/2025) menegaskan bahwa kondisi korban sangat mengkhawatirkan. “Korban ini setiap hari masih berhadapan langsung dengan terduga pelaku karena rumahnya berseberangan. Mereka ketakutan, trauma, dan sampai hari ini tidak ada tindakan pendampingan maupun trauma healing. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aktivis LSM Saroja telah mendatangi Polres Kediri Kota untuk menanyakan perkembangan aduan yang telah masuk. Menurut mereka, hingga dua minggu setelah laporan dibuat, belum terlihat adanya pendampingan konkret dari pihak terkait terhadap kedua korban.
Selain dua kasus dugaan pencabulan anak SD itu, Supriyo menyebut pihaknya juga tengah mengawal dua laporan lain. Salah satunya adalah dugaan pemerkosaan terhadap anak dengan keterbelakangan mental oleh pria paruh baya. Kasus tersebut sudah ditangani Unit PPA Polres Kediri Kota. LSM Saroja mendapat informasi bahwa hasil visum telah keluar dan proses penahanan pelaku sedang berjalan.
Supriyo berharap semua pihak memberi perhatian serius terhadap kasus yang melibatkan anak-anak tersebut. Ia mengatakan laporan dugaan pencabulan sudah disampaikan ke RT, RW, dan kelurahan pada November sebelum akhirnya ditangani kepolisian.
“Dugaan kami ada perilaku menyimpang dan mungkin ada pihak yang melindungi. Korban sampai menangis dan ketakutan setiap kali bertemu pelaku. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Saroja meminta Pemerintah Kota Kediri menyediakan pendampingan psikologis, perlindungan, dan penanganan komprehensif bagi para korban. Lembaga tersebut menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan memastikan hak-hak anak benar-benar terpenuhi.
Supriyo berharap penanganan kasus ini menjadi alarm agar tidak ada lagi anak yang terabaikan dalam situasi serupa. ***
Reporter: Inggar Tania Laurina

