Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kabupaten Kediri bersama DPRD telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan bahwa proses persetujuan Raperda ini ditempuh melalui tahapan yang panjang dan melibatkan masukan dari pihak legislatif.
Kendati terdapat penyesuaian pada struktur anggaran, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menegaskan bahwa seluruh program utama pemerintah tetap akan dijalankan sesuai rencana. “Tidak ada prioritas pembangunan yang terganggu,” kata Mas Dhito usai Rapat Paripurna di Gedung Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (15/7/2025) malam.
Raperda Perubahan APBD 2025 yang telah mendapat persetujuan bersama itu akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapat evaluasi dari Pemerintah Provinsi.
Dalam kesempatan yang sama, rapat paripurna juga menyoroti penetapan Hari Ulang Tahun DPRD Kabupaten Kediri. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro.
Penetapan hari jadi tersebut, menurut Murdi, telah melalui kajian akademik oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Kediri, yang kini telah bertransformasi menjadi UIN Syech Wasil Kediri. Berdasarkan kajian sejarah yang dilakukan pada tahun 2023, hari jadi DPRD Kabupaten Kediri ditetapkan jatuh pada tanggal 31 Oktober.
Menanggapi hal ini, Mas Dhito menyampaikan harapannya agar DPRD terus menjadi rekan strategis dalam pembangunan daerah. “DPRD menjadi mitra strategis bagi Pemkab Kediri dan memberikan kritikan masukan demi kemajuan Kabupaten Kediri,” pungkasnya. ***