Kediri (tahukediri.id) – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyatakan komitmennya dalam mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan, Senin (05/05/2025) di Ruang Joyoboyo, yang diikuti oleh seluruh lurah dari 46 kelurahan di Kota Kediri.
“Hari ini kita rapat koordinasi ada 46 kelurahan yang mengikuti. Kita juga sama-sama sosialisasi terkait sistematika pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Tadi ada teknis pembentukan hingga pendanaannya seperti apa,” ujarnya.
Vinanda menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan nasional dan menjadi strategi percepatan pengentasan kemiskinan. Presiden Prabowo sendiri menargetkan 70 ribu koperasi Merah Putih akan diresmikan pada Hari Koperasi 12 Juli mendatang.
Koperasi Merah Putih dirancang sebagai solusi terhadap rantai pasok panjang dari petani ke konsumen. Tak hanya itu, koperasi juga berperan dalam menyerap tenaga kerja lokal, memperkuat ekonomi UMKM, serta mempercepat distribusi hasil usaha masyarakat.
Koperasi ini nantinya tidak hanya berbentuk simpan pinjam, tapi akan mencakup layanan cold storage, pengadaan sembako, klinik, apotek, hingga sistem logistik kelurahan.
“Harapan saya Bapak Ibu Lurah bisa menganalisis potensi di daerahnya masing-masing. Tadi Pak Bambang sudah menyampaikan ada 528 koperasi di Kota Kediri nanti dianalisis mana yang memiliki kemampuan yang bisa dibentuk Koperasi Merah Putih sesuai potensinya. Bapak Ibu ini lebih mengerti tentang daerahnya,” jelasnya.
Wali kota termuda di Indonesia ini memaparkan ada tiga mekanisme pembentukan koperasi yang bisa diterapkan: membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, atau merevitalisasi koperasi eksisting.
Sumber pendanaan pembentukan koperasi dapat berasal dari APBDes, APBD, APBN, maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Vinanda juga menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan koperasi. “Saya tekankan untuk pemilihan sumber daya manusia harus dari kelurahan setempat tentunya harus berkompeten mengenai manajemen perkoperasian. Tadi Pak Bambang juga menyampaikan ada 6 kelurahan yang akan dijadikan uji coba oleh provinsi dan akan didanai provinsi,” pungkasnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bagus Alit, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko, Kepala OPD terkait, para camat dan lurah se-Kota Kediri, serta tamu undangan lainnya. ***