Kediri (tahukediri.id) – Akhir 2024, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri diguncang tragedi kelam pembunuhan satu keluarga. Dari peristiwa yang merenggut nyawa ayah, ibu, dan kakaknya, hanya Samuel Putra Yordania (12) yang berhasil bertahan hidup, meski sempat kritis akibat serangan pamannya, Yusa Cahyo Utomo. Pelaku kini telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan.
Samuel kini berada dalam pengasuhan bibinya, Ernawati, adik kandung almarhum Agus Komarudin. Keputusan ini diresmikan melalui putusan Pengadilan Negeri pada 3 Juli 2025. Pendampingan terhadap Samuel dilakukan oleh Ander Sumiwi, yang mendapatkan amanah dari Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.
“Kemudian bu Erna, berdasarkan petunjuk dan pertimbangan dari Pak Dhito, Pak Dhito selaku Bupati kan memperhatikan korban yang tersisa ya kepada warganya kemudian memberikan tugas kepada saya mendampingi bu Ernawati selaku pengampuhnya si Samuel,” ungkap Ander Sumiwi.
Almarhum ayah Samuel tercatat sebagai PPPK, sementara ibunya adalah PNS. Hak-hak yang menjadi milik Samuel telah dicairkan oleh PT Taspen pada 5 Agustus 2025.
Secara fisik, kondisi Samuel masih jauh dari pulih sepenuhnya. Ia harus menjalani perawatan akibat tempurung kepala yang pecah, sementara secara mental ia masih diliputi trauma mendalam.
“Kondisinya sudah membaik, tapi agak tertutup seperti takut kalau ketemu orang, kan perlu waktu ya karena mengingat kejadiannya seperti itu,” ujar Ander Sumiwi.
Ander menuturkan, ketika rasa takut itu kembali muncul, Samuel sampai buang air kecil di celana. Ia pun memohon doa agar operasi penggantian tempurung kepala yang rencananya dilakukan tahun depan berjalan lancar.
“Minta doanya tahun depan, apa ini tempurung kepalanya yang pecah harus diganti,” tutupnya. ***
Reporter : Nanik Dwi Jayanti