Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Kafe AR KTV Kediri Keberatan Garis Polisi Belum Dicabut Usai Kasus Overdosis

    8 September 2025 - 16:35

    OPD Pemkab Kediri Mulai Ambil Kembali Barang Jarahan Pasca Kerusuhan 30 Agustus

    8 September 2025 - 16:22

    Pasca Tenggat, Satpol PP Kediri Masih Temukan Barang Jarahan dengan Surat

    8 September 2025 - 16:15
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Pasca Tenggat, Satpol PP Kediri Masih Temukan Barang Jarahan dengan Surat

    Pasca Tenggat, Satpol PP Kediri Masih Temukan Barang Jarahan dengan Surat

    News 8 September 2025 - 16:15
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Barang jarahan yang ditemukan Satpol PP Kabupaten Kediri. [Nanik Dwi Jayanti/tahukediri.id]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Satpol PP Kabupaten Kediri masih temukan barang yang diletakkan begitu saja dengan surat tanpa identitas di halaman depan kantor Satpol PP pasca batasan waktu pengembalian barang jarahan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, pada 6 September 2025.

    Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Kediri memberikan kesempatan kepada masyarakat yang menemukan atau mengambil barang jarahan untuk mengembalikannya ke tempat yang telah ditentukan, salah satunya adalah Mako Satpol PP.

    Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, mengatakan bahwa hingga pagi tadi pihaknya menemukan tiga jenis barang yang diguga barang jarahan di halaman depan kantor Mako Satpol PP di Jl. Totok Kerot, Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

    “Sampai pagi tadi kami masih menemukan barang yang ditinggal begitu saja di depan Makasadpol. Masih ada barangnya yang ditinggal yang kami temukan tadi, PC kemudian tablet sama beberapa kabel yang sudah ditamankan di Mako Satpol,” ungkapnya, pada Senin (8/9/2025).

    Barang tersebut, lanjutnya, tetap diamankan dan akan diserahkan ke pihak berwajib jika diminta untuk dijadikan sebagai barang bukti pelaku.

    “Misalnya ada yang tertangkap, yang diamankan oleh para penegak hukum dan ternyata barang itu harus menjadi barang bukti ya, kita menyerahkan ke pihak kepolisian untuk menjadi barang bukti. Yang diserahkan setelah batas waktu yang sudah dijadwalkan tadi,” imbuhnya.

    Meski begitu, pihaknya mengakui selama pengumuman pengembalian hingga batas waktu yang telah ditentukan sudah banyak barang yang dikembalikan baik secara langsung maupun diletakkan di halaman begitu saja. Termasuk barang pribadi yang juga ikut dijarah pada malam itu.

    “Prinsipnya, siapa pun yang sudah melewati batas waktu, risikonya ditanggung sendiri apabila ada proses hukum. Kami berharap ini jadi pelajaran bagi semua pihak,” tutup Kaleb. ***

    Reporter : Nanik Dwi Jayanti

    Barang Jarahan Kerusuhan Satpol PP Kediri
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePersik Kediri Kembali ke Stadion Brawijaya, Hadapi Malut United 12 September
    Next Article OPD Pemkab Kediri Mulai Ambil Kembali Barang Jarahan Pasca Kerusuhan 30 Agustus

    Info Lainnya

    Kafe AR KTV Kediri Keberatan Garis Polisi Belum Dicabut Usai Kasus Overdosis

    8 September 2025 - 16:35

    OPD Pemkab Kediri Mulai Ambil Kembali Barang Jarahan Pasca Kerusuhan 30 Agustus

    8 September 2025 - 16:22

    Pelantikan PC Fatayat NU Kota Kediri, Mbak Wali Dorong Sinergi Program Pemberdayaan

    6 September 2025 - 18:29

    Pemkab Kediri Kembali Revitalisasi Masjid Agung An-Nur, Jalan Sisi Utara Siap Dibuka

    6 September 2025 - 18:15

    Bupati Kediri Deadline Pengembalian Barang Jarahan Hari Ini, Selanjutnya Tanggung Sendiri!

    6 September 2025 - 07:59

    Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Ikut Gerakan Jumat Bersih Sisa Kerusuhan

    6 September 2025 - 07:50
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    Kafe AR KTV Kediri Keberatan Garis Polisi Belum Dicabut Usai Kasus Overdosis

    8 September 2025 - 16:35

    OPD Pemkab Kediri Mulai Ambil Kembali Barang Jarahan Pasca Kerusuhan 30 Agustus

    8 September 2025 - 16:22

    Pasca Tenggat, Satpol PP Kediri Masih Temukan Barang Jarahan dengan Surat

    8 September 2025 - 16:15

    Persik Kediri Kembali ke Stadion Brawijaya, Hadapi Malut United 12 September

    8 September 2025 - 10:32

    Pelantikan PC Fatayat NU Kota Kediri, Mbak Wali Dorong Sinergi Program Pemberdayaan

    6 September 2025 - 18:29
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.