Kediri (tahukediri.id) – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menunjukkan komitmen memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui Workshop Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 7–8 Agustus 2025, di Ruang Kilisuci Hotel Grand Surya Kediri.
“SPIP ini diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dimana hal ini merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus. Hal ini dilakukan guna memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Vinanda menerangkan, penilaian maturitas SPIP terintegrasi mencakup tiga aspek utama. Pertama, penetapan tujuan, struktur, dan proses serta pencapaian target yang menghasilkan nilai maturitas SPIP. Kedua, pengukuran manajemen risiko atau manajemen risiko indeks (MRI). Ketiga, penghitungan nilai indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK) dan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Berdasarkan evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), SPIP Kota Kediri pada 2024 berada di level 3 dengan nilai maturitas 3,207, nilai MRI 3,094, dan IEPK 2,766.
“Saya berharap diselenggarakannya workshop ini dapat mewujudkan pemahaman yang baik bagi asesor perangkat daerah dan asesor pemerintah daerah dalam melakukan penilaian mandiri SPIP terintegrasi. Serta dapat meningkatkan kualitas maturitas penyelenggaraan SPIP, manajemen risiko indeks dan efektivitas pengendalian korupsi di lingkungan Pemkot Kediri,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim narasumber dari BPKP Provinsi Jawa Timur yang telah membagikan pengetahuan kepada jajaran Pemkot Kediri, khususnya para asesor perangkat daerah, asesor pemerintah daerah, dan APIP.
“Terima kasih juga kepada Inspektur Kota Kediri yang telah memfasilitasi sehingga kegiatan ini bisa terlaksana. Selamat mengikuti kegiatan ini. Tujuannya sama dengan visi Pemkot Kediri mewujudkan Kota Kediri yang Aman melalui tata kelola pemerintahan cepat dan tepat,” pungkasnya.
Inspektur Kota Kediri, Muklis Isnaini, mengungkapkan bahwa nilai penyelenggaraan SPIP Kota Kediri yang berada di level 3 menandakan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memiliki manajemen risiko, meskipun penerapannya belum maksimal. Ia menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi rutin di setiap OPD agar program tetap berjalan sesuai rencana meski menghadapi risiko.
“Kegiatan ini diikuti oleh 38 OPD dimana setiap OPD diwakili dua orang. Jadi teman-teman ini menilai capaian kegiatan program di tahun 2024. Kemudian melakukan analisa terkait dengan perencanaan, dan pelaksanaannya di tahun 2025 lalu bagaimana memanajemen risikonya,” terangnya.
Workshop ini menghadirkan narasumber BPKP, antara lain Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Kapsari, Pengendali Teknis Yoanes Tukijan, dan Ketua Tim Finda Lupito Sari, bersama perwakilan OPD terkait. ***