Kediri (tahukediri.id) – Polisi menangkap 14 orang terkait kerusuhan di Kota Kediri pada Sabtu (30/8/2025) malam. Massa yang beringas merusak dan membakar gedung DPRD Kota Kediri serta kantor polisi, bahkan melakukan penjarahan.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Ibrahim Saputra, menyatakan pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi anarkis tersebut.
“Hingga saat ini ada 14 orang yang kami amankan. Namun, kami belum merilis identitas mereka karena masih kami dalami siapa saja aktor intelektual di balik peristiwa ini,” ujarnya saat patroli bersama TNI di sejumlah titik yang dirusak massa, Minggu (31/8/2025).
Anggi menegaskan seluruh pelaku akan diproses hukum sesuai perbuatannya. Sejauh ini, beberapa pelaku di antaranya diketahui mencoba mencuri sepeda motor milik personel Polres Kediri Kota saat kerusuhan berlangsung.
“Semua pelaku pengrusakan, penjarahan, dan pembakaran akan ditangkap. Pasti,” tegasnya.
Fokus Jaga Keamanan dan Perekonomian
Selain penindakan, Kapolres Kediri Kota memastikan keamanan tetap terjaga agar aktivitas masyarakat tidak terganggu. Bersama Kodim 0809 Kediri, pihak kepolisian menggelar patroli untuk menjaga stabilitas kota.
“Pagi ini kami patroli dengan Kodim 0809 untuk memastikan perekonomian di Kota Kediri tetap berjalan. Tidak ada pilihan lain, masyarakat harus tumbuh,” kata Anggi.
Ia juga menekankan komitmen aparat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan optimal kepada warga.
“Kami ingin memastikan keamanan tetap terjaga. Insya Allah, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat akan terus kami berikan,” tambahnya.
Anggi mengimbau agar tidak ada lagi pihak yang mencoba melakukan aksi anarkis yang berpotensi mengganggu stabilitas kota. Pihaknya bahkan mengancam akan melakukan tindakan tegas terukur.
“Kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, jangan lagi melakukan aksi di Kota Kediri. Masyarakat, ayo kita jaga kampung kita agar tetap aman dan nyaman,” tegasnya.
Ia menegaskan langkah tegas aparat dilakukan demi melindungi kepentingan masyarakat luas.
“Kami tidak ingin warga yang sedang berusaha, berlibur, atau beraktivitas di Kota Kediri terganggu oleh oknum yang ingin merusak,” pungkasnya.