Kediri (tahukediri.id) – Polres Kediri meringkus 10 orang pengedar dan 6 orang pemakai narkotika dalam Operasi Tumpas Semeru yang dilaksanakan pada 30 Agustus hingga 10 September 2025.
Selama 12 hari tersebut pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 98,48 gram, dan okerbaya pil Double L sebanyak 233,902 butir.
Barang bukti lainnya di antaranya, 15 ponsel, 1 korek api gas, 1 pipet kaca, 2 bong, 2 timbangan digital, dan plastik klip.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan, Operasi Tumpas Semeru pertama yang diungkap pada tanggal 30 Agustus dimana pihaknya berhasil meringkus seorang pengedar DPS (31) asal Ngadiluwih dengan barang bukti sabu-sabu 17 plastik berat 89,22 gram beserta plastik klip bersihnya 84,87 gram.
Kemudian kasus kedua terungkap pada 1 September dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 2 plastik 0,91 gram, berat bersihnya 0,51 gram, dan pil dobel L 1003 butir di Jombang, tepatnya di rumah tersangka BMW (33) yang berlokasi di Kecamatan Ngoro.
Dan terakhir pada 2 September pihaknya mengamakan okerbaya pil dobel L 22022 butir dalam tiga kardus berwarna coklat yang berada pada TYNA (20) di Gurah.
“Semua tersangka usia dewasa,” terangnya pada konferensi pers di Mako Polres Kediri, Senin (15/9/2025).
Kasat Narkoba Polres Kediri Iptu Putut Yuger Asmoro menambahkan bahwa para tersangka ini belum lama menjadi pengedar narkotika
“Jadi mungkin, barang itu berasal dari luar daerah transitnya di perbatasan jadi kita fokusnya di daerah perbatasan kaya perbatasan Tulungagung maupun Blitar yang di derah Selatan,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 144 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pasal 435 subs 436 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
AKBP Bramastyo menegaskan pihaknya akan terus berupaya mengurangi kemungkinan potensi banyak narkotika maupun okerbaya di wilayah hukum Polres Kediri
“Kita juga upaya pencegahan yang sudah kami lakukan imbauan dna sosialisasi di sekolah baik SMP dan SMA maupun di masyarakat sehingga setelah pelaksanaan tumpas ini kami mohon dapat mengawasi peran putrinya untuk tidak menyalahgunakan narkoba,” tegasnya. ***
Reporter : Nanik Dwi Jayanti