Kediri (tahukediri.id) – Polres Kediri berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 16 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang berlangsung dua pekan, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025. Operasi ini digelar untuk menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan, dari hasil operasi tersebut pihaknya mengamankan 10 pengedar dan 6 pengguna narkoba.
“Dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, kami berhasil mengungkap 14 kasus dengan total 16 tersangka. Dengan rincian 10 pengedar dan 6 pemakai,” ujar AKBP Bramastyo dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Senin (15/9/2025).
Selain tersangka, aparat juga menyita barang bukti berupa 98,48 gram narkotika jenis sabu, 223.902 butir pil dobel L, 15 ponsel berbagai merek, 1 korek api gas, 1 pipet kaca, 2 alat bong, 2 timbangan digital, dan 1 pack plastik klip kecil.
“Untuk narkotika ada 9 kasus dengan 10 tersangka sedangkan obat keras atau pil dobel L 5 kasus dengan mengamankan 6 tersangka,” jelas Kapolres Kediri.
Dalam operasi ini, polisi juga berhasil mengungkap tiga target operasi (TO). Kasus pertama terjadi pada 30 Agustus 2025 dengan barang bukti sabu 17 plastik seberat 89,22 gram serta plastik klip kosong 84,87 gram.
Target kedua pada 1 September 2025 menghasilkan barang bukti sabu 0,91 gram, sabu bersih 0,51 gram, serta 1.003 butir pil dobel L. Sementara TO terakhir pada 2 September 2025 berhasil mengamankan 22.022 butir pil dobel L yang dikemas dalam tiga kardus cokelat.
“Para tersangka yang diamankan saat ini masih dimintai keterangan,” kata AKBP Bramastyo.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan agar peredaran narkoba di Kediri bisa ditekan.
“Langkah kami juga melakukan mitigasi dengan upaya pencegahan yang sudah kami lakukan imbauan dan sosialisasi di sekolah baik SMP dan SMA maupun di masyarakat sehingga setelah pelaksanaan tumpas ini kami mohon dapat mengawasi peran putrinya untuk tidak menyalahgunakan narkoba,” ucap AKBP Bramastyo. ***