Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Bupati Kediri Deadline Pengembalian Barang Jarahan Hari Ini, Selanjutnya Tanggung Sendiri!

    6 September 2025 - 07:59

    Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Ikut Gerakan Jumat Bersih Sisa Kerusuhan

    6 September 2025 - 07:50

    Patroli Jam Malam di Kota Kediri Bubarkan Kerumunan Remaja Kong Kow di Cafe

    6 September 2025 - 07:44
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Punjul Kediri, Tersangka Peragakan 51 Adegan

    Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Punjul Kediri, Tersangka Peragakan 51 Adegan

    News 19 Agustus 2025 - 19:13
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Polres Kediri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita asal Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. [Nanik Dwi Jayanti/tahukediri.id]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Polres Kediri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita asal Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri yang bernama Dita Oktavia (21) di Blitar, pada Selasa, 19 Agustus 2025. Dalam rekronstruksi tersebut, tersangka M. Choirul Huda (26) memperagakan mulai dari awal pertemuan hingga pembunuhan terjadi meninggalkan korban di pinghir jalan.

    Terdapat 51 adegan yang diperagakan tersangka di beberapa lokasi, mulai Kediri, Nganjuk, hingga Blitar. Tersangka memperagakan adegan sejak menjemput korban di sebuah kafe di Kediri, perjalanan ke Nganjuk, hingga pertengkaran yang berujung pada kekerasan.

    Kemudian membawa korban ke beberapa lokasi termasuk di rumah seorang saksi di Kediri, sebelum akhirnya kondisinya makin lemah. Pada adegan puncak, tersangka memperagakan bagaimana dirinya menjerat korban menggunakan hoodie yang dikenakan korban hingga tak bernyawa, lalu meninggalkannya di pinggir jalan.

    Penyidik Pidsus Polres Kediri Aiptu Bendik Irawan menyampaikan bahwa korban ditemukan meninggal pada pukul 7 Juli 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di pinggir Jalan Raya Dusun Popoh, Kecamatan Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

    Tersangka sempat melarikan diri ke Solo hingga akhirnya tertangkap dan dibawa ke Polres Blitar, sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Kediri.

    “Di kantor kepolisian, lalu tersangka M. Choirul Huda dilakukan interogasi dan tersangka M. Choirul Huda mengakui perbuatan yang tersangka M. Choirul Huda lakukan selanjutnya tersangka M. Choirul Huda dibawa ke Polres Blitar yang kemudian diserahkan ke Polres Kediri,” jelasnya.

    Kuasa hukum tersangka, Sutrisno mengatakan bahwa rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk mengungkap rangkaian perbuatan pidana yang dilakukan tersangka.

    “Saya melihat ada tindak pidana yang dilakukan tersangka sejak awal kejadian sampai korban mengalami kematian, bahkan hingga tersangka meninggalkan korban dan melarikan diri dari Kediri,” ujar Sutrisno.

    Menurutnya, hasil rekonstruksi hari ini telah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik. Pihaknya akan mengikuti proses hukum hingga tuntas.

    “Kalau nanti berkas sudah dinyatakan lengkap (P21), tentu perkara ini akan segera kami hadapi di persidangan. Dari kuasa hukum, kami berusaha maksimal sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

    Sutrisno juga mengatakan bahwa tersangka telah menyesali perbuatannya dan akan terus mendampingi sesuai prosedur yang ada.

    “Dari kuasa hukum akan berusaha secara maksimal sesuai dengan prosedur yang ada,” pungkasnya. ***

    Reporter : Nanik Dwi Jayanti

    jatim kediri Rekonstruksi Pembunuhan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBPBD Kediri Pastikan Daerah Rawan Kekeringan Aman dari Krisis Air Bersih
    Next Article Program Makan Bergizi Gratis Mulai Berjalan di Kota Kediri, Mbak Wali : Bantu Monitoring!

    Info Lainnya

    Bupati Kediri Deadline Pengembalian Barang Jarahan Hari Ini, Selanjutnya Tanggung Sendiri!

    6 September 2025 - 07:59

    Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Ikut Gerakan Jumat Bersih Sisa Kerusuhan

    6 September 2025 - 07:50

    Patroli Jam Malam di Kota Kediri Bubarkan Kerumunan Remaja Kong Kow di Cafe

    6 September 2025 - 07:44

    Bupati Kediri Simpan Arca Kepala Ganesha di Tempat Rahasia

    6 September 2025 - 07:37

    Bersihkan Sisa Kerusuhan, Pemkab Kediri Gelar Jumat Bersih Bersama Ribuan Masyarakat

    6 September 2025 - 07:32

    Pembersihan Sisa Kerusuhan Kediri Capai 60 Persen, Mas Dhito Ajak Warga Ikut Jumat Bersih

    4 September 2025 - 19:49
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    Bupati Kediri Deadline Pengembalian Barang Jarahan Hari Ini, Selanjutnya Tanggung Sendiri!

    6 September 2025 - 07:59

    Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Ikut Gerakan Jumat Bersih Sisa Kerusuhan

    6 September 2025 - 07:50

    Patroli Jam Malam di Kota Kediri Bubarkan Kerumunan Remaja Kong Kow di Cafe

    6 September 2025 - 07:44

    Bupati Kediri Simpan Arca Kepala Ganesha di Tempat Rahasia

    6 September 2025 - 07:37

    Bersihkan Sisa Kerusuhan, Pemkab Kediri Gelar Jumat Bersih Bersama Ribuan Masyarakat

    6 September 2025 - 07:32
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.