Kediri (tahukediri.id) – DPMPTSP Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan DPMPTSP Kota Kediri menggelar sosialisasi program Saleha (Sadar Legalitas Berusaha) kepada pelaku usaha dari sektor angkutan darat, air tanah, dan tata boga. Kegiatan ini bertujuan mendekatkan sekaligus mempermudah layanan perizinan usaha kepada masyarakat.
Program Saleha merupakan inovasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur yang dirancang dengan metode jemput bola ke kabupaten/kota. Dalam kegiatan ini, pelaku usaha juga mendapatkan pendampingan langsung dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Perwakilan dan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Rizally Nur Aditya menegaskan pentingnya pengurusan legalitas usaha agar pelaku usaha memiliki kepastian hukum dan terhindar dari sanksi.
“Jika bapak/ibu memiliki NIB, semakin memudahkan kerja sama dan meningkatkan kepercayaan calon mitra. Selain itu pelaku usaha yang berizin dan kinerjanya bagus banyak program fasilitasi dari pemerintah yang bisa diikuti seperti pelatihan, pameran, dll,” jelasnya di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri.
Ia menambahkan, pemerintah siap membantu pelaku usaha yang mengalami kendala. “Apapun kesulitan yang dialami itu bagian dari dinamika yang harus kita lalui. Kami dari DPMPTSP Provinsi Jatim dan DPMPTSP Kota Kediri adalah kepanjangan tangan pemerintah yang siap membantu bapak/ibu kapanpun membutuhkan bantuan untuk pengurusan perizinan,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program Saleha di Kota Kediri.
“Awal bulan Juni ini, Kota Kediri berkesempatan untuk menggelar sosialisasi Saleha. Kegiatan ini akan digelar selama 2 hari dalam bentuk sosialisasi, konsultasi serta layanan bantuan penerbitan perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) di 3 sektor yakni angkutan darat, pengusahaan air tanah dan tata boga,” katanya.
Edi berharap para peserta bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami proses perizinan dan meningkatkan legalitas usahanya. “Disini sudah hadir para narasumber kompeten yang akan menyampaikan materi yang bisa bapak/ibu jadikan bekal dalam pengajuan perizinan. Bagi pelaku usaha yang belum paham atau masih mengalami hambatan, dalam kegiatan ini kami juga menyediakan layanan konsultasi,” pungkasnya.
Sri Sudarti, pelaku usaha catering asal Kelurahan Ngampel, menyambut baik program ini. “Alhamdulillah dalam pengurusan perizinan saya sangat terbantu apalagi dari petugasnya juga sangat kooperatif dalam berkomunikasi,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi Saleha digelar selama dua hari pada 3–4 Juni 2025 dan diikuti 100 pelaku UMKM dari berbagai sektor seperti angkutan darat, kuliner, sekolah, rumah sakit, klinik, restoran, PO dan travel. Sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dengan materi seputar penyelenggaraan perizinan berusaha dan mekanisme perizinan angkutan darat serta air tanah. ***