Kediri (tahukediri.id) – Dewan Penasihat Saroja (Sahabat Boro Jarakan) Kediri, Supriyo, menanggapi rencana DPRD Kota Kediri yang mengusulkan relokasi gedung dewan dari Jalan Mayor Bismo. Usulan tersebut muncul setelah bangunan rusak parah akibat aksi massa pada 30 Agustus 2025. Namun, Supriyo menegaskan penolakannya dan meminta pemerintah lebih bijak memanfaatkan anggaran daerah.
Menurutnya, kondisi ekonomi dan sosial masyarakat saat ini tidak mendukung pembangunan gedung baru. Ia menilai pemerintah sebaiknya merenovasi gedung DPRD yang ada atau memanfaatkan gedung milik pemerintah lain di Kota Kediri yang mangkrak, seperti GNI dan eks Gedung Bioskop Jaya.
“Marilah kita jaga suasana ini dengan baik. Kami atas lembaga swadaya masyarakat punya hak untuk menyampaikan sikap, kami menolak itu, kami akan lakukan perlawanan. Kami hanya usulkan, harapkan silahkan renovasi gedung yang ada, atau manfaatkan gedung-gedung di Kota Kediri yang selama ini kosong atau mangkrak,” tegas Supriyo.
Supriyo juga menekankan bahwa masyarakat lebih membutuhkan program padat karya dan kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan sehari-hari ketimbang pembangunan gedung baru. Ia mengingatkan agar APBD Kota Kediri digunakan secara tepat, terutama saat kondisi perekonomian daerah dipengaruhi turunnya keuntungan perusahaan besar seperti PT Gudang Garam Tbk.
Lebih lanjut, ia menyebut anggaran pusat yang disiapkan untuk renovasi masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan. Menurutnya, langkah itu sudah cukup tanpa harus membebani APBD dengan proyek besar. Ia menilai pembangunan gedung megah tidak relevan dengan kebutuhan rakyat saat ini.
“Kalau memang diperlukan, kurang luas, kurang apa, tahun-tahun modern ini sudah tidak butuh bangunan yang megah, yang dibutuhkan pikiran yang megah dan gagah. Output apa yang dihasilkan oleh lembaga negara, itu yang ditunggu masyarakat. Bukan kemegahan, bukan kegagahan fisiknya, reformasi mental, revolusi mental, sudut pandang yang baik, out put kerja yang baik,” jelas Supriyo.
Di sisi lain, DPRD Kota Kediri tetap berpendapat gedung yang ada sudah tidak representatif. Ketua DPRD Firdaus menilai, bangunan lama terlalu sempit dan tidak mampu menampung masyarakat yang hadir dalam rapat maupun audiensi.
“Kalau bicara terkait itu, jadi ruangan tempat yang sudah dibakar itu memang sebaiknya kita pindah. Kedua, ruangan di DPRD Kota Kediri itu kan terlalu sempit menurut kami DPRD. Jadi 29 Anggota DPRD kemarin kita berparipurna bersama mbak Wali, diantaranya adalah demikian,” kata Firdaus.
Politisi PAN yang akrab disapa Kak Ido ini menambahkan bahwa sebagai kantor perwakilan rakyat, gedung DPRD seharusnya mampu memberi kenyamanan bagi masyarakat.
“Bangunan ini sudah dibangun sejak 1970 sekian, luasanya juga tidak pernah kita merubahnya, artinya apabila kita rapat dengar dengan masyarakat yang begitu banyak, sehingga kadang-kadang akhirnya masyarakat harus di luar. Pemikiran kami begitu,” ujarnya. ***