Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Deteksi Dini Bullying dan Trauma, Guru BK di Kota Kediri Dibekali Smart Psikotes

    16 Desember 2025 - 13:56

    Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Kediri Minta ASN Terus Belajar dan Adaptif

    16 Desember 2025 - 13:50

    Laga Melawan Persita dan Persis Jadi Ajang Pembuktian Pemain Persik Kediri Jelang Bursa Transfer

    16 Desember 2025 - 10:13
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Satlantas Kediri Larang Klakson Telolet demi Keselamatan dan Kenyamanan Jalan Raya

    Satlantas Kediri Larang Klakson Telolet demi Keselamatan dan Kenyamanan Jalan Raya

    News 23 Juni 2025 - 11:51
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Ilustrasi : Foto hasil karya AI sebuah bus melintas di Kediri dengan klakson telolet direkam oleh anak-anak.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri resmi mengimbau penghentian penggunaan klakson telolet atau basuri pada kendaraan, terutama bus dan truk. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan lingkungan berkendara yang nyaman bagi semua pihak.

    Menurut Satlantas, suara klakson jenis telolet atau basuri dapat mengganggu konsentrasi pengemudi lain, meningkatkan risiko kecelakaan, serta menimbulkan kebisingan yang mengganggu masyarakat sekitar. Meski terdengar unik dan menarik bagi sebagian kalangan, termasuk anak-anak maupun pembuat konten digital, penggunaannya tetap menyalahi aturan keselamatan lalu lintas.

    “Ingat ya sobat lantas. Meskipun klakson basuri mungkin menyenangkan bagi beberapa orang, dampaknya terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas tidak bisa diabaikan. Larangan penggunaannya bertujuan untuk menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua,” tulis Satlantas Polres Kediri dikutip redaksi tahukediri.id dari Instagram (IG) resmi, pada Senin (23/6/2025).

    Larangan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 69, yang mengatur ambang batas suara klakson kendaraan bermotor. Dalam aturan tersebut, suara klakson harus berada di antara 83 hingga 118 desibel (dB A), dan penggunaan bunyi yang tidak sesuai standar dianggap sebagai pelanggaran.

    Sementara itu, Yoga, salah satu warga Kediri, mengaku bahwa klakson telolet memiliki daya tarik tersendiri, terutama ketika dipasang di bus antarkota. “Klakson telolet menjadi daya tarik tersendiri bagi sebuah bus, dan bagi masyarakat bisa menjadi konten video untuk media sosial,” ujarnya. ***

    kediri Klason Larangan Satlantas Telolet
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBarongsai Kediri Debut Perdana di Porprov Jatim 2025, Targetkan 3 Emas dan 2 Perak
    Next Article Ong Kim Swee Gabung Persik Kediri, Fokus Wujudkan Ambisi Klub di Liga 1

    Info Lainnya

    Deteksi Dini Bullying dan Trauma, Guru BK di Kota Kediri Dibekali Smart Psikotes

    16 Desember 2025 - 13:56

    Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Kediri Minta ASN Terus Belajar dan Adaptif

    16 Desember 2025 - 13:50

    Sambut Libur Nataru, Disbudparpora Kota Kediri Persolek Wisata Selomangleng

    16 Desember 2025 - 09:47

    Sidang Penghasutan Demo Rusuh Kediri, Hakim Tunda Putusan Sela

    15 Desember 2025 - 20:08

    Dengan Kuota 5 Ribu Penonton, Persik Kediri vs Persis Solo Siap Digelar di Stadion Brawijaya

    15 Desember 2025 - 16:03

    Dari Lereng Kelud ke Arab Saudi: Nanas Queen Simplek Kediri Jalani Trial Ekspor

    15 Desember 2025 - 15:01
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    Deteksi Dini Bullying dan Trauma, Guru BK di Kota Kediri Dibekali Smart Psikotes

    16 Desember 2025 - 13:56

    Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Kediri Minta ASN Terus Belajar dan Adaptif

    16 Desember 2025 - 13:50

    Laga Melawan Persita dan Persis Jadi Ajang Pembuktian Pemain Persik Kediri Jelang Bursa Transfer

    16 Desember 2025 - 10:13

    Sambut Libur Nataru, Disbudparpora Kota Kediri Persolek Wisata Selomangleng

    16 Desember 2025 - 09:47

    Dari JDT Pulang ke Persija, Syahrian Abimanyu Kini Lebih Sering Hangatkan Bangku Cadangan Persik Kediri

    16 Desember 2025 - 07:22
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.