Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Pelaku Seni Jaranan Kediri Desak Polisi Tangkap Perusuh di Tengah Kasus Dugaan Penganiayaan Penonton

    14 Oktober 2025 - 22:20

    Wali Kota Kediri Wujudkan Good and Clean Governance

    14 Oktober 2025 - 17:46

    Satpol PP Kabupaten Kediri Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai pada Pelaku UMKM

    14 Oktober 2025 - 17:22
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Satpol PP Kabupaten Kediri Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai pada Pelaku UMKM

    Satpol PP Kabupaten Kediri Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai pada Pelaku UMKM

    News 14 Oktober 2025 - 17:22
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Satpol PP Kabupaten Kediri sosialisasi ketentuan cukai pada pelaku UMKM. [Nanik/tahukediri.id]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Satpol PP Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai di Balai Desa Gurah, Kecamatan Gurah, pada Selasa 14 Oktober 2025. Kegiatan diikuti sekitar 50 peserta pelaku UMKM di sekitarnya.

    Sekertaris Satpol PP Kabupaten Kediri Diah Pujiastutik mengatakan, bahwa sosialisasi ini dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terkait pentingnya peran cukai dalam pembangunan negara.

    “Rokok ilegal ini dekat sekali dengan kehidupan kita. Jika tidak kita berantas bersama, penerimaan negara akan berkurang dan pembangunan daerah ikut terdampak,” tegasnya.

    Menurutnya, bea cukai utamanya dari tembakau rokok termasuk penyumbang deviden terbesar untuk negara, sehingga ia menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing.

    “Dalam rokok yang panjenengan beli atau panjenengan konsumsi, ada potensi penerimaan negara di dalamnya. Ditandai dengan apa? Dengan bungkusnya rokok itu ditempeli pita, seperti ada labelnya. Kalau panjenengan beli yang tidak ada pitanya, tidak ada tempelan seperti label itu, artinya itu ilegal. Iya. Rokok polos tidak ada pitanya, ataupun pitanya palsu, ataupun pitanya bekas, itu semua ilegal. Jadi, Anda harus dibekali pengetahuan supaya rokok ilegal ini peredarannya dapat kita berantas bersama, ” paparnya.

    Disamping itu, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kediri) Arintoko Dwi Miharto dalam sambutannya menyampaikan pentingnya turut peran masyarakat dalam pengawasan barang-barang ilegal.

    Satpol PP Kabupaten Kediri sosialisasi ketentuan cukai pada pelaku UMKM. [Nanik/tahukediri.id]

    “Kami mengawasi satu kota dan tiga kabupaten, yakni Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Jombang, dan Nganjuk. Wilayah ini luas, dan peran serta masyarakat sangat penting untuk membantu kami dalam pengawasan, terutama terhadap barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara,” jelas Arintoko.

    Pada kesempatan tersebut pihaknya juga menampilkan video edukatif mengenai pita cukai, yang menjadi indikator legalitas produk rokok dan minuman beralkohol.

    Selain itu, pihaknya juga menjelaskan mengenai peran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang merupakan kontribusi nyata cukai bagi pembangunan daerah, khususnya dalam bidang kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan masyarakat.

    “Di tahun ini kami di Direktorat Jenderal dan juga itu mendapat target di angka Rp300 triliun. Ini sangat besar Bapak-bapak. Di mana hasilnya itu untuk salah satu, eh, apa namanya? Struktur dari APBN kita. Jadi, untuk pembangunan di seluruh, eh, Indonesia. Di mana insyaallah di tahun 2023 atau 2024, itu cukup baik ya,” jelasnya.

    Kegiatan sosialisasi tersebut juga disambut baik oleh para peserta. Tak sedikit yang merasa bersyukur dengan adanya acara sosialisasi tersebut. Salah satunya adalah Astuti, pelaku UMKM ini mengaku sosialisasi ini membuatnya menjadi tahu kegunaan dari pajak seperti apa.

    “Jadinya kan tahu, kegunaannya untuk apa-apa aja gitu loh. Biar masyarakat umum kan juga tahu, istilahnya pajak itu kan gunanya untuk umum, bukan untuk salah satu pribadi atau perorangan yang diuntungkan, gitu aja,” ujarnya.

    Turut hadir dalam penyampaian materi sosialisasi tersebut adalah perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dan Satreskrim Polres Kediri. ***

    Reporter : Nanik Dwi Jayanti

    Bea Cukai Kabupaten Kediri Satpol PP Sosialisasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePenonton Jaranan di Kediri Diduga Dianiaya Oknum Polisi
    Next Article Wali Kota Kediri Wujudkan Good and Clean Governance

    Info Lainnya

    Pelaku Seni Jaranan Kediri Desak Polisi Tangkap Perusuh di Tengah Kasus Dugaan Penganiayaan Penonton

    14 Oktober 2025 - 22:20

    Wali Kota Kediri Wujudkan Good and Clean Governance

    14 Oktober 2025 - 17:46

    Penonton Jaranan di Kediri Diduga Dianiaya Oknum Polisi

    13 Oktober 2025 - 20:55

    Jembatan Semampir Kediri Resmi Dibuka Kembali, Rehabilitasi Selesai Lebih Cepat dari Target

    13 Oktober 2025 - 18:41

    Penjaga Ponten Pasar Bandar Kediri Meninggal Mendadak, Diduga Akibat Komplikasi Penyakit

    13 Oktober 2025 - 18:34

    Didatangi Monyet Liar, Warga Gogorante Kediri Minta Tolong Damkar

    12 Oktober 2025 - 06:47
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    Pelaku Seni Jaranan Kediri Desak Polisi Tangkap Perusuh di Tengah Kasus Dugaan Penganiayaan Penonton

    14 Oktober 2025 - 22:20

    Wali Kota Kediri Wujudkan Good and Clean Governance

    14 Oktober 2025 - 17:46

    Satpol PP Kabupaten Kediri Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai pada Pelaku UMKM

    14 Oktober 2025 - 17:22

    Penonton Jaranan di Kediri Diduga Dianiaya Oknum Polisi

    13 Oktober 2025 - 20:55

    Jembatan Semampir Kediri Resmi Dibuka Kembali, Rehabilitasi Selesai Lebih Cepat dari Target

    13 Oktober 2025 - 18:41
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.