Kediri (tahukediri.id) – Sungai Brantas, salah satu sungai terpanjang di Jawa Timur, memiliki potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat Kediri. Sungai ini tidak hanya menjadi sumber air, tetapi juga menyediakan pasir serta ikan air tawar yang dimanfaatkan warga untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun, keseimbangan ekosistem di Sungai Brantas kerap terancam akibat perilaku masyarakat yang menangkap ikan dengan cara-cara merusak, seperti menggunakan setrum listrik.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kediri, Nurhafid S.Pt., M.M., mengungkapkan bahwa praktik penyetruman ikan ini menjadi perhatian serius bagi pihaknya. “Penyetruman ikan di Sungai Brantas sudah menjadi perhatian kami sejak tahun lalu. Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menangkap pelaku penyetruman,” ujar Nurhafid.
Pada tahun lalu, Satpol PP berhasil menangkap tiga pelaku penyetruman ikan di Sungai Brantas. Ketiga pelaku tersebut kemudian dibina, sementara peralatan setrum yang digunakan disita dan diganti dengan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.
Nurhafid juga menyoroti bahwa pelaku penyetruman sering masuk melalui wilayah Nganjuk, memanfaatkan celah yang ada di daerah tersebut.
Selain melarang penyetruman ikan, Dinas Perikanan juga telah memulai langkah rehabilitasi untuk memulihkan kondisi perairan. Langkah ini dilakukan melalui program restocking ikan di Sungai Brantas dan patroli yang lebih masif.
“Kami berharap dengan langkah-langkah ini, ekosistem Sungai Brantas bisa pulih kembali dan masyarakat dapat menangkap ikan dengan cara yang lebih berkelanjutan,” pungkas Nurhafid.
Namun, dampak dari penyetruman ikan ini tidak hanya memengaruhi populasi ikan, tetapi juga memicu konflik antara hewan liar dan manusia. Di Kecamatan Kras, Kediri, berang-berang mulai memasuki permukiman warga untuk memangsa ikan peliharaan karena habitat aslinya mengalami penurunan populasi ikan.
Penyetruman ikan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga membahayakan kelangsungan hidup ikan-ikan lokal yang memiliki peran penting dalam keseimbangan lingkungan. Oleh karena itu, Dinas Perikanan Kabupaten Kediri terus mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan alat tangkap yang merusak dan beralih pada metode yang lebih ramah lingkungan. ***