Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kota Kediri menggelar pembinaan sekaligus penandatanganan pakta integritas pada 176 pejabat eselon II sebanyak 28 porang, eselon III ada 48 orang dan eselon IV sejumlah 48 orang, pada Selasa (14/10/2025).
Dalam pembinaan ini, Pemkot Kediri menghadirkan narasumber dari akademisi Universitas Brawijaya Malang. Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan, agenda ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari komitmen kuat Pemkot Kediri untuk memperkuat integritas birokrasi dan mendorong pemerintahan yang bebas dari praktik-praktik korupsi.
“Kota Kediri semakin kuat dalam tata kelola pemerintahan. Kita ingin maju ke depan. Kadang kita bisa melaksanakan sesuatu, tapi tidak tahu aturan hukumnya. Karena itu, kehadiran narasumber hari ini penting, agar seluruh OPD dapat melaksanakan tugas secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Mbak Wali sapaan akrabnya.
Selain membangun integritas personal pejabat melalui pakta integritas, langkah ini juga menjadi bagian penting dalam menyempurnakan Perwali Gratifikasi yang lebih adaptif dan komperhenshif.
Menurut Mbak Wali, Perwali tentang gratifikasi yang telah dimiliki Pemkot saat ini, berdasarkan evaluasi, masih perlu disesuaikan dengan dinamika dan tantangan zaman.

“Kami sudah memiliki Perwali tentang gratifikasi, tapi hasil evaluasi menunjukkan ada beberapa hal yang belum terakomodasi. Karena itu, ke depan akan kami revisi dan sesuaikan, agar lebih relevan dan efektif dalam mencegah potensi penyimpangan,” tambahnya.
Mbak Wali juga menekankan pentingnya sistem, profesionalisme ASN, serta pelayanan publik yang responsif sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi secara menyeluruh. Ia berharap, seluruh pejabat memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan dan menghindari pelanggaran yang bisa merugikan masyarakat dan institusi.
“Pakta integritas ini harus diselaraskan dengan aturan hukum. Kita ingin mencegah sejak dini hal-hal yang bisa bertentangan dengan hukum. Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk menjaga amanah, menjunjung integritas, dan memperkuat kepercayaan publik,” pungkasnya. ***
Reporter : Nanik Dwi Jayanti