Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Pelantikan PC Fatayat NU Kota Kediri, Mbak Wali Dorong Sinergi Program Pemberdayaan

    6 September 2025 - 18:29

    Tak Terdampak Rusuh, Persik Harap Jamu Malud United di Stadion Brawijaya Kediri

    6 September 2025 - 18:21

    Pemkab Kediri Kembali Revitalisasi Masjid Agung An-Nur, Jalan Sisi Utara Siap Dibuka

    6 September 2025 - 18:15
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Satlantas Kediri Larang Klakson Telolet demi Keselamatan dan Kenyamanan Jalan Raya

    Satlantas Kediri Larang Klakson Telolet demi Keselamatan dan Kenyamanan Jalan Raya

    News 23 Juni 2025 - 11:51
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Ilustrasi : Foto hasil karya AI sebuah bus melintas di Kediri dengan klakson telolet direkam oleh anak-anak.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri resmi mengimbau penghentian penggunaan klakson telolet atau basuri pada kendaraan, terutama bus dan truk. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan lingkungan berkendara yang nyaman bagi semua pihak.

    Menurut Satlantas, suara klakson jenis telolet atau basuri dapat mengganggu konsentrasi pengemudi lain, meningkatkan risiko kecelakaan, serta menimbulkan kebisingan yang mengganggu masyarakat sekitar. Meski terdengar unik dan menarik bagi sebagian kalangan, termasuk anak-anak maupun pembuat konten digital, penggunaannya tetap menyalahi aturan keselamatan lalu lintas.

    “Ingat ya sobat lantas. Meskipun klakson basuri mungkin menyenangkan bagi beberapa orang, dampaknya terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas tidak bisa diabaikan. Larangan penggunaannya bertujuan untuk menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua,” tulis Satlantas Polres Kediri dikutip redaksi tahukediri.id dari Instagram (IG) resmi, pada Senin (23/6/2025).

    Larangan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 69, yang mengatur ambang batas suara klakson kendaraan bermotor. Dalam aturan tersebut, suara klakson harus berada di antara 83 hingga 118 desibel (dB A), dan penggunaan bunyi yang tidak sesuai standar dianggap sebagai pelanggaran.

    Sementara itu, Yoga, salah satu warga Kediri, mengaku bahwa klakson telolet memiliki daya tarik tersendiri, terutama ketika dipasang di bus antarkota. “Klakson telolet menjadi daya tarik tersendiri bagi sebuah bus, dan bagi masyarakat bisa menjadi konten video untuk media sosial,” ujarnya. ***

    kediri Klason Larangan Satlantas Telolet
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBarongsai Kediri Debut Perdana di Porprov Jatim 2025, Targetkan 3 Emas dan 2 Perak
    Next Article Ong Kim Swee Gabung Persik Kediri, Fokus Wujudkan Ambisi Klub di Liga 1

    Info Lainnya

    Pelantikan PC Fatayat NU Kota Kediri, Mbak Wali Dorong Sinergi Program Pemberdayaan

    6 September 2025 - 18:29

    Pemkab Kediri Kembali Revitalisasi Masjid Agung An-Nur, Jalan Sisi Utara Siap Dibuka

    6 September 2025 - 18:15

    Bupati Kediri Deadline Pengembalian Barang Jarahan Hari Ini, Selanjutnya Tanggung Sendiri!

    6 September 2025 - 07:59

    Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Ikut Gerakan Jumat Bersih Sisa Kerusuhan

    6 September 2025 - 07:50

    Patroli Jam Malam di Kota Kediri Bubarkan Kerumunan Remaja Kong Kow di Cafe

    6 September 2025 - 07:44

    Bupati Kediri Simpan Arca Kepala Ganesha di Tempat Rahasia

    6 September 2025 - 07:37
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    Pelantikan PC Fatayat NU Kota Kediri, Mbak Wali Dorong Sinergi Program Pemberdayaan

    6 September 2025 - 18:29

    Tak Terdampak Rusuh, Persik Harap Jamu Malud United di Stadion Brawijaya Kediri

    6 September 2025 - 18:21

    Pemkab Kediri Kembali Revitalisasi Masjid Agung An-Nur, Jalan Sisi Utara Siap Dibuka

    6 September 2025 - 18:15

    Bupati Kediri Deadline Pengembalian Barang Jarahan Hari Ini, Selanjutnya Tanggung Sendiri!

    6 September 2025 - 07:59

    Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Ikut Gerakan Jumat Bersih Sisa Kerusuhan

    6 September 2025 - 07:50
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.