Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Wushu Jatim dan Nasional, 1.306 Atlet Ambil Bagian

    16 Oktober 2026 - 20:40

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tahu Hukum
    • Tentang
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Satlantas Kediri Larang Klakson Telolet demi Keselamatan dan Kenyamanan Jalan Raya

    Satlantas Kediri Larang Klakson Telolet demi Keselamatan dan Kenyamanan Jalan Raya

    Mohamad EdyMohamad Edy News 23 Juni 2025 - 11:51
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Ilustrasi : Foto hasil karya AI sebuah bus melintas di Kediri dengan klakson telolet direkam oleh anak-anak.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri resmi mengimbau penghentian penggunaan klakson telolet atau basuri pada kendaraan, terutama bus dan truk. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan lingkungan berkendara yang nyaman bagi semua pihak.

    Menurut Satlantas, suara klakson jenis telolet atau basuri dapat mengganggu konsentrasi pengemudi lain, meningkatkan risiko kecelakaan, serta menimbulkan kebisingan yang mengganggu masyarakat sekitar. Meski terdengar unik dan menarik bagi sebagian kalangan, termasuk anak-anak maupun pembuat konten digital, penggunaannya tetap menyalahi aturan keselamatan lalu lintas.

    “Ingat ya sobat lantas. Meskipun klakson basuri mungkin menyenangkan bagi beberapa orang, dampaknya terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas tidak bisa diabaikan. Larangan penggunaannya bertujuan untuk menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua,” tulis Satlantas Polres Kediri dikutip redaksi tahukediri.id dari Instagram (IG) resmi, pada Senin (23/6/2025).

    Banner Promo

    Larangan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 69, yang mengatur ambang batas suara klakson kendaraan bermotor. Dalam aturan tersebut, suara klakson harus berada di antara 83 hingga 118 desibel (dB A), dan penggunaan bunyi yang tidak sesuai standar dianggap sebagai pelanggaran.

    Sementara itu, Yoga, salah satu warga Kediri, mengaku bahwa klakson telolet memiliki daya tarik tersendiri, terutama ketika dipasang di bus antarkota. “Klakson telolet menjadi daya tarik tersendiri bagi sebuah bus, dan bagi masyarakat bisa menjadi konten video untuk media sosial,” ujarnya. ***

    kediri Klason Larangan Satlantas Telolet
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBarongsai Kediri Debut Perdana di Porprov Jatim 2025, Targetkan 3 Emas dan 2 Perak
    Next Article Ong Kim Swee Gabung Persik Kediri, Fokus Wujudkan Ambisi Klub di Liga 1

    Info Lainnya

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33

    Buntut Protes Warga, Tambang PT EPAS di Puncu Ditutup Sementara hingga Kajian Independen Keluar

    16 Oktober 2026 - 15:55

    Sasar Dua Kafe Karaoke di Kras, Polres Kediri Temukan Satu Orang Diduga Positif Narkoba

    15 Oktober 2026 - 19:21

    Kunjungi KDMP Sonorejo, Menko Pangan Tekankan Penyaluran Subsidi Tepat ke Masyarakat

    15 Oktober 2026 - 19:17

    Peringati Hari Pelajar Sedunia, BLK Arsy Gas Indonesia dan ICA Ajak Siswa SMK Kartanegara Wates Masak 2.500 Porsi

    15 Oktober 2026 - 13:31
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Wushu Jatim dan Nasional, 1.306 Atlet Ambil Bagian

    16 Oktober 2026 - 20:40

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33

    Buntut Protes Warga, Tambang PT EPAS di Puncu Ditutup Sementara hingga Kajian Independen Keluar

    16 Oktober 2026 - 15:55

    Sasar Dua Kafe Karaoke di Kras, Polres Kediri Temukan Satu Orang Diduga Positif Narkoba

    15 Oktober 2026 - 19:21
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.