Kediri (tahukediri.id) – Ketua Umum Garda Depan Penegak Demokrasi (Gadapaksi) Indonesia, Soni Sumarsono, menyampaikan kritik tajam terhadap pengelolaan Alun-Alun Kota Kediri melalui sebuah video yang direkam di Alun-Alun Kota Blitar. Dalam video tersebut, Soni secara gamblang menyoroti buruknya penataan alun-alun di Kediri yang dinilai telah menyimpang dari fungsi dasarnya sebagai ruang terbuka publik.
“Saya sengaja membuat video ini di belakang saya ini alun-alun Kota Blitar. Saya akan menyampaikan ini khusus untuk pejabat-pejabat Kota Kediri yang tidak becus mengelola Alun-alun Kota Kediri, yang sangat buruk,” ujar Soni. Ia menegaskan disampaikan langsung kepada Wali Kota Kediri yang baru Vinanda Prameswati, serta jajaran pejabat dan anggota DPRD di kota tersebut.
Soni menekankan pentingnya pemahaman tentang fungsi alun-alun sebagai fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) yang dibutuhkan oleh masyarakat. “Sehingga kita benar-benar, alun-alun sebagai bagian dari hal yang tak terpisahkan dari kebutuhan masyarakat kota dalam mendapatkan fasilitas umum yang bisa mengakomodir kebutuhan fasum dan fasos itu sendiri,” tegasnya.
Dalam narasinya, Soni menyampaikan rasa kecewa dan keprihatinan melihat kondisi Alun-Alun Kota Kediri yang menurutnya kini rusak dan tak tertata akibat salah kaprah dalam pengelolaannya. “Saya prihatin, saya sedih melihat alun alun kota kediri yang begitu bagus sekarang begitu memprihatinkan, begitu rusak karena ketidakprofesionalan dan ketidakmampuan memahami tentang fungsi alun-alun.”
Ia pun mengajak pejabat Pemkot Kediri untuk meniru penataan Alun-Alun Kota Blitar yang dinilainya ideal. “Makanya saya datang ke alun alun Kota Blitar ini supaya kalian semua para pejabat Kota Kediri belajar tidak perlu ke luar negeri, cukup di alun -alun Kota Blitar ini,” tandasnya.
Soni menjelaskan, tata ruang Alun-Alun Kota Blitar jauh lebih sesuai dengan prinsip ruang terbuka publik yakni, tanpa bangunan permanen, terintegrasi dengan fasilitas kota seperti Lembaga Permasyarakatan (Lapas), Pendopo Agung, Masjid Agung, serta akses jalan dan area hijau yang memadai. Ia menyoroti adanya pusat perbelanjaan dan pujasera permanen di kawasan Alun-Alun Kota Kediri sebagai bentuk penyimpangan fungsi.
“Jadi tidak ada alun-alun dirubah fungsi menjadi mall, alun-alun dirubah menjadi tempat makan atau pujasera. Itu tidak benar. Pujasera ada di sebelah, itupun tidak permanen,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa fasilitas publik seperti alun-alun seharusnya menjadi ruang interaksi antara masyarakat dan pemerintah, bukan dijadikan ruang komersial. “Apalagi ada mall yang memakan tempat area alun-alun, itu harus dibongkar dan dikembalikan fungsinya,” desaknya.
Soni pun menyampaikan pesan tegas untuk Wali Kota Kediri yang baru. “Saya minta kepada bu wali kota kediri mbak Vinanda untuk mengonsepkan, mengembalikan fungsi alun-alun Kota Kediri yang seperti ini, datang ke Kota Blitar seperti apa fungsinya dan bagaimana penataanya. Sehingga clear, alun-alun jadikan alun-alun, jangan dijadikan mall atau tempat jualan yang permanen, itu salah,” pesannya.
Diketahui, Alun-alun Kota Kediri menjadi bangunan mangkrak. Ini setelah proses revitalisasi pada era Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar terbengkalai. ***