Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Dari Pinggiran Kediri ke Puncak SEA Games: Kisah Pengorbanan Rendy Varera Raih Emas dan Perak

    16 Desember 2025 - 20:01

    Mengenal Nanas Queen Simplek, Komuditas Kabupaten Kediri yang Mulai Trial Ekspor ke Arab Saudi

    16 Desember 2025 - 19:58

    Ratusan Orang Jadi Korban Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Rp5 M

    16 Desember 2025 - 14:47
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Total Korban Miras Oplosan di Kediri, 2 Tewas, 1 Kritis

    Total Korban Miras Oplosan di Kediri, 2 Tewas, 1 Kritis

    News 29 Juli 2025 - 15:08
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Jumlah korban miras oplosan usai mengikuti Kepung Carnival, pada Sabtu, 26 Juli 2025 sebanyak tiga orang. Selain kakak beradik, ada satu korban lain yang diduga ikut keracunan.

    Dari tiga korban, dua diantaranya tewas. Mereka, Purnomo (43) tewas pada hari Senin, 28 Juli 2025 dan Deta Wirapratma (30) pada Selasa, 29 Juli 2025 pukul 04.30 WIB, setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) Pare.

    Sementara Agung Winarko (28) yang merupakan adik dari Deta masih dalam kondisi kritis di RSKK. Ketiga korban berasal dari Dusun Sanggrahan, Gadungan Timur, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu.

    Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan bahwa untuk mendalami kasus ini pihaknya melakukan otopsi terhadap almarhum Deta di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.

    “Kami sudah melakukan cek TKP, dan olah TKP dan kami sudah melakukan sejumlah saksi dan saat ini jenazah dari almarhum sudah dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara,” katanya Selasa, 29 Juli 2025.

    Pihaknya juga berkomitmen untuk menangani perkara ini sesuai prosedural yang berlaku.

    “Saya Kasatreskrim mewakili Polres Kediri, kami berkomitmen menangani perkara ini secara prosedural dan tentunya mengedepankan pembuktian berbasis ilmiah,” pungkasnya. ***

    Reporter : Nanik Dwi Jayanti

    kediri Miras Oplosan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKakak Beradik di Kediri Diduga Keracunan Miras Oplosan, 1 Tewas 1 Kritis
    Next Article IVENDO Lantik Pengurus Baru 2025-2029, Dorong Profesionalisasi Industri Event Nasional

    Info Lainnya

    Dari Pinggiran Kediri ke Puncak SEA Games: Kisah Pengorbanan Rendy Varera Raih Emas dan Perak

    16 Desember 2025 - 20:01

    Mengenal Nanas Queen Simplek, Komuditas Kabupaten Kediri yang Mulai Trial Ekspor ke Arab Saudi

    16 Desember 2025 - 19:58

    Ratusan Orang Jadi Korban Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Rp5 M

    16 Desember 2025 - 14:47

    Deteksi Dini Bullying dan Trauma, Guru BK di Kota Kediri Dibekali Smart Psikotes

    16 Desember 2025 - 13:56

    Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Kediri Minta ASN Terus Belajar dan Adaptif

    16 Desember 2025 - 13:50

    Sambut Libur Nataru, Disbudparpora Kota Kediri Persolek Wisata Selomangleng

    16 Desember 2025 - 09:47
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    Dari Pinggiran Kediri ke Puncak SEA Games: Kisah Pengorbanan Rendy Varera Raih Emas dan Perak

    16 Desember 2025 - 20:01

    Mengenal Nanas Queen Simplek, Komuditas Kabupaten Kediri yang Mulai Trial Ekspor ke Arab Saudi

    16 Desember 2025 - 19:58

    Ratusan Orang Jadi Korban Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Rp5 M

    16 Desember 2025 - 14:47

    Deteksi Dini Bullying dan Trauma, Guru BK di Kota Kediri Dibekali Smart Psikotes

    16 Desember 2025 - 13:56

    Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Kediri Minta ASN Terus Belajar dan Adaptif

    16 Desember 2025 - 13:50
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.